Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti berkunjung ke Kabupaten Natuna dengan agenda mengunjungi Satuan Kerja Perikanan di Kecamatan Pulau Tiga, serta Temu Ramah dengan jajaran pemerintah daerah dan tokoh masyarakat serta kelompok nelayan di RM Sisi Basisir, Sabtu (15/11).
Pada kesempatan temu ramah, Menteri mengatakan
bahwa semenjak ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, beliau berencana akan mengambil beberapa kebijakan yang mungkin akan bersinggungan dengan beberapa stakeholder, namun hal ini harus diambil demi upaya meningkatkan pengembangan optimalisasi potensi kelautan dan perikanan Indonesia.
Untuk itu, beberapa waktu yang lalu beliau telahpun melaksanakan moratorium seluruh kapal asing berkapasitas 300 gt, sehingga diharapkan dalam 6 bulan kedepan kapal – kapal asing tersebut tidak dapat mengeruk potensi perikanan di Indonesia secara sembarangan, hal ini tentunya telah melalui analisa dimana ribuan kapal tersebut telah menyebabkan begitu besar kerugian Negara, daerah serta menyebabkan minimnya hasil tangkap nelayan pesisir khususnya.
Untuk itu kedepan hasil tangkapan kapal berijin akan dibatasi kuota dan muatannya serta harus membangun pabrik pengelolaan hasil perikanan yang mempekerjakan masyarakat tempatan, dan ekspor ikan harus dilakukan dipelabuhan perikanan sehingga daerah juga mendapatkan kontribusi dari hasil perikanan yang diambil.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Presiden RI telahpun mengamanatkan agar potensi poros utama maritime dengan kelautan perikanan harus dapat menjadi modal utama dalam pelaksanaan pembangunan bangsa kedepan, untuk itu dibutuhkan berbagai gebrakan strategis dalam mengoptimalkan pertumbuhan kesejahteraan rakyat sekaligus menjaga kedaulatan NKRI. Sehingga melalui fungsinya Kementerian Kelautan dan Perikanan telahpun mengambil kebijakan system penyelenggaraan potensi kelautan dan perikanan secara terintegrasi dan lestari.
Hal ini dikatakan mengingat baik para nelayan asing maupun nelayan pesisir tempatan selalu berupaya mengeruk potensi perikanan secara terus menerus tanpa mengenal asas-asas pelestarian, untuk itu kedepan pengelolaanya harus dirubah dengan mempertimbangkan pelestarian sehingga hasil laut akan senantiasa memberikan nilai lebih bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Namun diakui bahwa untuk mewujudkan hal diatas tentu dibutuhkan dukungan dari para stakeholder, baik kepolisian, aparatur pengamanan perbatasan laut serta masyarakat yang hendaknya dapat ikut serta menjaga potensi kelautan dan perikanan Indonesia sehingga memberikan manfaat sepenuhnya bagi bangsa Indonesia.
(Bagian Humas Setda. Kab. Natuna : Sri Lulus Yustami)
SIARAN PERS, NO : /IP/480/HUMAS/2014






