Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, menghadiri rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dengan agenda penyampaian pandangan akhir
fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018 bertempat di Kantor
DPRD Kabupaten Natuna Ranai (16/07) selasa pagi.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD
Natuna, Daeng Amhar menerangkan bahwa
latar belakang penyampaian pertanggungjawaban atas pelaksaan APBD telah
diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan
Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
serta Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Berdasarkan regulasi diatas, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan
Ranperda tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Kepada DPRD berupa
Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Disamping itu pula ada 6 fraksi yang menyampaikan
berbagai pandangan serta menyetujui laporan pertanggung jawaban yang diajukan
oleh lembaga Eksekutif Kabupaten Natuna, namun memberikan beberapa catatan
penting yang harus menjadi pertimbangan untuk kedepan.
Diantara 6 fraksi, Eri Marka dari Partai Golkar
mengatakan bahwa Pemerintah Daerah harus terus berupaya mengoptimalkan
Pendapatan Asli Daerah dari berbagai sector, terutama Pariwisata, selalu
menyandarkan peraturan perundang-undangan dalam pengelokaan anggaran agar tidak
terjadi pelanggaran hukum dan optimalisasi penyerapan anggaran, memperhatikan
aspirasi masyarakat, serta pelaporan yang lebih terbuka dan terukur.
Dari fraksi Partai Demokrat, Dwita Gunawan menambahkan
beberapa point penting, agar Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian
khusus bagi peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga guru,
mengingat beban tugas yang dijalankan terutama pada kondisi daerah dengan
geografis kepulauan, menimbulkan hambatan dan menambah kendala dalam
pelaksanaan tugas dibidang pendidikan.
Selain itu, Dwitra juga mengharapkan Pemerintah Daerah
juga mempersiapkan kebijakan strategis dalam menyikapi keberadaan angkatan
tenaga kerja baru yang dirasa saat ini menjadi penting mengingat jumlah lulusan
perguruan tinggi semakin tinggi dan sampai saat ini belum dapat diserap secara
optimal karena terbatasnya lapangan kerja yang ada di daerah.
Selanjutnya Persetujuan Laporan Keuangan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Natuna ditandai dengan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Natuna dan Wakil Ketua DPRD yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah, sebagian besar Anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan para undangan yang hadir. (Humas_Pro/Sono)