Bupati Natuna, yang diwakili Asisten Pemerintahan H. Tasrif , S.Sos,M.Si memimpin Rapat Sosialisasi Rupa Bumi di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Jl. Bukit Arai-Ranai, rabu (03/05) pagi.
Beliau menyampaikan kegiatan ini merupakan penerapan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 39 tahun 2008 tentang pembakuan nama dari rupa bumi, dimana pengertian rupa bumi adalah bagian permukaan bumi yang dikenal identitasnya baik unsur alam maupun unsur buatan manusia.
Unsur alam merupakan unsur yang terbentuk secara alami antara lain pulau, kepulauan, gunung, pegunungan, bukit, dataran tinggi, gua, lembah, tanjung, semenanjung, samudra laut, selat, danau, sungai dan muara. Sedangkan unsur buatan merupakan unsur yang terbentuk oleh manusia antara lain bandara, bendungan, waduk, jembatan, tugu dan kawasan lainnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Pelaksana, Syawal, SE melaporkan bahwa kegiatan ini di ikuti oleh Camat, Lurah dan Kepala Desa dengan tujuan mewujudkan pemerintahan daerah yang otonom, maka perlu diadakan inventarisasi dan pembakuan nama rupa bumi guna mewujudkan tertib administrasi di bidang pembakuan nama rupa bumi untuk perencaan pembangunan kedepan.(Humas-P/Jasipah dan Endang )
RILIS PERS, NOMOR : 283 /IP/HUMAS/2017