Bupati Natuna serahkan Program Bantuan Sosial bagi Lansia dan Pelaku Usaha Ekonomi Produktif

Bertempat di Gedung Sri Serindit Ranai, Bupati Natuna, Cen Sui Lan menghadiri penyerahan secara simbolis Program Bantuan Sosial Lanjut Usia (Lansia) dan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), selasa, (30/09).

Tampak hadir pada acara tersebut beberapa pejabat daerah diantaranya Wakil Bupati Natuna, Ketua dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Natuna, Sekretaris Daerah, Para Asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Natuna, Ketua LAM Kabupaten Natuna, Camat dan Lurah se-Kecamatan Bunguran Timur serta penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Cen Sui Lan menyampaikan bahwa program ini merupakan realisasi amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat (1), dimana keberadaan masyarakat rentan miskin dan lanjut usia serta penyelenggaraan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin menjadi tanggung jawab pemerintah

Melalui bantuan ini, Cen Sui Lan berharap dapat dimaknai sebagai salah satu bentuk perhatian dan kepedulian sosial dari pemerintah daerah, bagi pemenuhan kebutuhan sehari-hari, walaupun disadari bahwa nilai yang diserahkan belum begitu memadai mengingat kondisi kemampuan keuangan daerah.

Selain itu dalam kesempatan ini diserahkan pula Bantuan Usaha Ekonomi Produktif, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah agar pelaku usaha dapat termotivasi dalam mengembangkan usahanya.

Cen Sui Lan berharap agar seluruh pelaku usaha produktif daerah dapat terus berinovasi bagi mengembangkan usaha, menjadikannya sebagai penggerak utama ekonomi daerah, menjadi usahawan yang lebih mandiri dan berdaya saing.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah menjamin keberlangsungan hidup lanjut usia melalui bantuan Sosial. Disisi lain, program ini juga diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi produktif masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tergolong rentan miskin, menjadikannya sebuah lapangan pekerjaan yang bersifat mandiri, sekaligus sebagai upaya pengentasan kemiskinan.

Selanjutnya Puryanti melaporkan, adapun penerima Bantuan Sosial Lansia berjumlah 293, dengan besar perindividu Rp, 700.00. sedangkan penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif berjumlah 67 pelaku usaha, dengan besar bantuan Rp, 2.250.000/pelaku usaha.

Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Natuna. (Pro_kopim/D&S)

PERS, Nomor : 1484253/PRO_KOPIM/2025