Seiring ditetapkannya Kabupaten Natuna menjadi wilayah
observasi pengungsi dari Wuhan Tiongkok, mendapat penolakan dari masyarakat
Natuna. Untuk menyerap aspirasi serta meredam keresahan massa yang melakukan
demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Natuna, senin (03/01), Bupati Natuna,
Abdul Hamid Rizal menyampaikan beberapa hal, diantaranya adalah penetapan
Lokasi Observasi di Kabupaten Adalah Kebijakan Pemerintah Pusat, tanpa pernah
berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah maupun DPRD Natuna terlebih dahulu.
Bupati Natuna dihadapan para pendemo juga telahpun
menyampaikan penolakan dari pihak pemerintah daerah ke Kementerian Kesehatan
dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, melakukan upaya-upaya yang bersifat
koordinasi serta selanjutnya menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat.
Adapun tuntutan masyarakat yang akan disampaikan kepada
Presiden Republik Indonesia diantaranya
WNI pengungsi dari Wuhan dapat dipindahkan ke Kapal Perang/KRI dan
diobservasi di lepas pantai, Pemerintah Pusat memberikan kompensasi jaminan
kesehatan seperti Posko Layanan Kesehatan darurat, mendatangkan tenaga
psikiater.
Selain itu, masyarakat Natuna juga menuntut Menteri
Kesehatan diwajibkan berkantor di Natuna selama masa observasi sebagia bentuk
jaminan kesehatan dan keamanan masyarakat
Natuna, dan yang terakhir, segala kebijakan pemerintah pusat yang akan
dilaksanakan di Kabupaten Natuna, hendakanya dapat disosialisasikan terlebih
dahulu.
Hal itu dimaksudkan agar masyarakat Natuna dapat
menyesuaikan kebijakan tersebut, terlebih lagi kebijakan Observasi WNI dari
Wuhan yang memicu penolakan keras atas pertimbangan keselamatan dan
kekhawatiran penularan penyakit Corona yang menjadi obyek Warning Global WHO
saat ini.
Untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat tersebut, Bupati Natuna didampingi Wakil Bupati Natuna, Ketua DPRD, Ketua Nelayan dan beberapa tokoh pemuda berangkat menuju Jakarta untuk menemuni Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan tuntutan masyarakat tersebut. (Pro_Kopim/Zq1/#PCS)