Bupati Natuna, Drs. H. A. Hamid Rizal melantik dan
mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Terpilih Periode 2020-2026, bertempat di
Aula Gedung Serbaguna Sri Serindit, Ranai, rabu (22/01) pagi.
Pelantikan kepala Desa ini merupakan amanat undang-undang yang harus dilakukan dengan tujuan agar roda pemerintah, Pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat terus berlanjut.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa tersebut
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 498 Tahun 2019 Tentang
Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Kabupaten Natuna Tahun 2019.
Hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Natuna, Ketua
DPRD beserta anggota, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan Pimpinan
Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Hamid menyampaikan bahwa pelantikan
kepala Desa ini merupakan amanat undang-undang yang harus dilakukan dengan
tujuan agar roda pemerintah, Pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan
pemberdayaan masyarakat desa dapat terus berlanjut.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kepala Desa harus terus
bersinergi dengan lembaga desa, Pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah,
agar dalam pelaksanaanya tetap mengacu pada rancangan pembangunan desa yang
sudah ditetapkan sebelumnya.
Selanjutnya Hamid juga menyampaikan terkait pengelolaan
alokasi dana desa yang cukup besar, harus disikapi secara bijaksana sesuai
pertimbangan prioritas dan petunjuk teknis regulasi yang mengaturnya.
Selain itu, kepada kepala desa harus terus berupaya
mengkaji segala regulasi yang ada terkait penyelenggaraan pemerintah desa,
sehingga nantinya dapat menetapkan rencana dan program kerja dan hasil yang
ingin dicapai dengan cara yang paling aman sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Natuna juga menyerahkan
Piagam Kategori Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil terbaik satu kepada
Kecamatan Midai, terbaik dua kepada Kecamatan Bunguran timur laut, dan Terbaik
Tiga yang diraih Kecamatan Pulau Tiga Barat.
Selanjutnya diserahkan pula Piagam Penghargaan Kategori Kampung Tertib Administrasi Kependudukan, diantaranya kepada Pemerintah Desa Serantas, untuk terbaik Satu, Desa Selaut meraih Terbaik Dua dan Desa Semedang meraih predikat Terbaik Tiga Selain itu Bupati Natuna juga menyerahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan bagi 4 Ahli Waris Peserta BPJS asal Natuna.(Pro_Kopim/Diana, Sri/Sofian)