Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si.,
didampingi Kepala Dinas Perikanan Natuna, Zakimin, menghadiri Rapat Koordinasi
bersama Direktur IV Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI,
di Jakarta, pada Jum'at (06/03) lalu.
Hadir dalam rapat tersebut, perwakilan dari Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Pelayaran Nasional
Indonesia (Pelni), Direktur Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum
Perindo), PT. Pertamina, Tbk., serta pihak terkait lainnya.
Rapat tersebut digelar untuk membahas mengenai 30 Kapal
Pantai Utara (Pantura) yang dimobilisasi ke Laut Natuna, oleh Kemenkopolhukam
RI. Tujuannya, untuk membantu menjaga kedaulatan NKRI disekitar Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE) disekitar Laut Natuna Utara, yang selama ini sering disusupi
oleh para nelayan asing, termasuk China.
Didepan para perwakilan dari lintas Kementerian Hamid
Rizal menyampaikan, bahwa sejatinya Masyarakat maupun Pemerintah Daerah
Kabupaten Natuna sangat menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat untuk
mengamankan kedaulatan NKRI diwilayah ZEE Laut Natuna Utara dengan meramaikan
perairan tersebut melalui kapal-kapal nelayan asal Pantura.
Namun kebijakan tersebut sempat menuai polemik dikalangan
masyarakat Natuna, lantaran alat tangkap yang digunakan oleh nelayan asal Pulau
Jawa itu diketahui menggunakan cantrang.
Setelah adanya penjelasan soal jenis cantrang yang
digunakan telah dimodifikasi, hal ini sedikit memberikan rasa lega bagi
masyarakat Natuna. Sebab seperti diketahui, pada umumnya alat tangkap cantrang
dapat merusak ekosistem laut dan habitat ikan.
Hamid Rizal ingin memastikan, alat tangkap jenis cantrang
yang digunakan oleh para nelayan Pantura adalah jenis alat tangkap yang ramah
lingkungan, demi keberlangsungan hidup ikan beserta habitatnya.
Mewakili seluruh masyarakat Natuna, Hamid Rizal meminta
kepada Pemerintah Pusat, agar membentuk tim evaluasi bagi 30 kapal Pantura,
setelah beroperasi di perairan Laut Natuna selama 2-3 bulan. Tujuannya untuk
mengetahui jenis alat tangkap cantrang yang digunakan oleh ratusan nelayan
Pantura tersebut, apakah benar-benar ramah lingkungan, atau justru dapat
merusak ekosistem laut seperti alat cantrang pada umumnya.
Hamid Rizal juga berharap, kedepan ada pabrik pengolahan
ikan yang besar di daerah ujung utara NKRI itu, supaya dapat menyerap banyak
tenaga kerja asal daerah. Selanjutnya seluruh hasil tangkapan ikan dapat
dilelang di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Kecamatan
Pulau Tiga, serta dapat mengisi perbekalan ulang (bekul) kapal diwilayah
Kabupaten Natuna.
Hal ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan perekonomian masyarakat setempat.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Direktur IV Kemenkopolhukam RI itu, juga dibahas mengenai keperluan logistik, BBM, air bersih, penyediaan es batu dan fasilitas penunjang Tempat Pelelangan Ikan (TPI), serta perbengkelan kapal bagi 30 kapal Pantura yang telah beroperasi disekitar wilayah ZEE Laut Natuna Utara. (Pro-Kopim/Red)