Bertempat di Dompak, Tanjungpinang, kamis (13/12) pagi, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal memenuhi undangan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019. Dihadiri pula oleh Ketua dan beberapag Anggota DPRD Provinsi Kepri, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Provinsi Kepulauan Riau, pimpinan Lembaga Vertikal, unsur perguruan tinggi dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Natuna, dimana menurutnya selalu hadir pada setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Provinsi Kepri sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap jalannya pembangunan daerah.
Nurdin Basirun melanjutkan bahwa penyerahan DIPA ini bersifat disegerakan dengan tujuan agar pelaksanaan dan pengelolaan anggaran dapat direalisasikan secara lebih cepat, efisien dan efektif melalui program-program kerja yang sudah disepakati, serta mengoptimalkan pemberdayaan kemajuan teknologi dalam pelaksanaan program kerja, seperti E-Catalog, E-Procurement dan lain sebagainya.
Disampaikan pula bahwa dua hari yang lalu Nurdin menghadiri penyerahan DIPA APBN Tahun 2019 yang diserahkan langsung oleh Presiden RI kepada seluruh lembaga pemerintahan, termasuk Provinsi Kepulauan Riau.
Nurdin menyampaikan pesan Presiden ketika itu dimana terdapat beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama terutama dalam penyusunan anggaran bagi optimalisasi pembangunan, seperti mengutamakan pemanfaatan anggaran pada program utama, bukan yang bersifat pendukung seperti rapat koordinasi, peninjauan evaluasi dan perjalanan dinas dan honorarium tim.
Selanjutnya Presiden RI juga menegaskan agar pengelolaan anggaran juga harus sebesar-besarnya dipergunakan bagi menjalankan pemerintahan secara bersih, menyelenggarakan pelayanan prima dan yang terpenting adalah bagi kepentingan masyarakat banyak.
Menyandarkan pengelolaannya sesuai ketentuan administrasi dan teknis, melakukan pengawasan secara bertahap, mulai dari perencanaan sampai realisasi secara benar, tidak melakukan pemborosan, mark up, apalagi korupsi yang akan merugikan negara dan menghambat pelaksanaan pembangunan itu sendiri.
Nurdin juga menerangkan bahwa sesuai Judul DIPA Tahun Anggaran 2019, yaitu Mendorong Investasi dan Daya Saing Regional serta meningkatkan Sumberdaya Manusia.
Sesuai judul tersebut, hendaknya pembangunan harus terealisasi secara berimbang, antara mempersiapakan diri menjadi daerah aman investasi melalui pembenahan infrastruktur dan pelayanan, selain itu pula pembangunan harus dititik beratkan pula bagi meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM daerah.
Seterusnya Nurdin juga mengharapkan agar belanja pemerintah yang tertuang dalam DIPA 2019 dapat mengacu pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan layanan dasar publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan di Provinsi Kepulauan Riau pada umumnya.
Seperti yang teralokasi bagi pembangunan desa dimana tahun ini tersedia anggaran sebesar 15 Triliun. Menurut Nurdin, dana ini akan menjadi modal bagi mewujudkan percepatan dan pemerataan pembangunan desa.
Namun pengelolaannya harus dititik beratkan pada segala prioritas yang ada, dikelola secara transparan dan bersih serta mengutamakan kepentingan seluruh masyarakat. (Humas_Pro/Arphan)