Bupati Natuna menghadiri kegiatan penandatanganan dokumen hibah Barang Milik Daerah (BMD) bersama Perusahaan Umum (Perum) BULOG yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pandan Wangi, Lantai 1 Kantor Pusat Perum BULOG, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 49, Jakarta Selatan, Senin (9/3) siang.
Kehadiran Bupati Natuna dalam kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana pelaksanaan hibah yang bertujuan untuk mendukung penyediaan Infrastruktur Pasca Panen (IPP) di daerah. Program ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan hasil pertanian serta meningkatkan kesejahteraan para petani di Kabupaten Natuna.
Kegiatan penandatanganan dokumen hibah tersebut juga dihadiri oleh jajaran Direksi Perum BULOG, termasuk Direktur SDM dan Transformasi Perum BULOG. Dalam agenda tersebut dilakukan penandatanganan dokumen hibah secara resmi sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Perum BULOG dalam mendukung pembangunan sektor pangan.
Melalui program hibah ini, Pemerintah Kabupaten Natuna diharapkan dapat memperoleh dukungan infrastruktur yang berkaitan dengan pengelolaan hasil panen. Infrastruktur pasca panen menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas hasil pertanian sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi para petani.
Bupati Natuna menyampaikan apresiasi kepada Perum BULOG atas dukungan yang diberikan kepada daerah, khususnya dalam upaya memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kualitas pengelolaan hasil pertanian di wilayah Natuna.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BUMN seperti Perum BULOG menjadi langkah strategis dalam mendorong pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, diharapkan proses pengolahan dan penyimpanan hasil panen dapat berjalan lebih optimal.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, BUMN, dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Natuna. Prokopim/Natuna
PERS, Nomor : 14842644/PRO_KOPIM/2025

