Bupati Natuna Gelar Pertemuan dengan Bamag Kabupaten Natuna

Upaya mewujudkan kerukunan umat beragama merupakan salah satu tugas pemerintah sebagai bentuk tanggungjawab dalam bidang pembangunan untuk mewujudkan kondisi sosial yang kondusif.

Sebagai perwakilan negara, pemerintah daerah menjamin kebebasan warganya dalam melaksanakan peribadatannya sesuai agama dan keyakinannya, selain itu, melekat pula perhatian dan komitmen dalam mendukung pembangunan sumberdaya manusia, diantaranya dalam bentuk bantuan rumah ibadah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna, Wan Siswandi ketika mengelar pertemuan dengan perwakilan dari Badan Musyawarah Antar Gereja Kabupaten Natuna (Bamag) Kabupaten Natuna, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, senin (17/10) siang.

Dalam kesempatan tersebut Wan Siswandi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah berupaya mendukung aktivitas umat beragama di Natuna, salah satunya dengan memberikan bantuan dana hibah, pembangunan rumah ibadah dan kegiatan cemarah keagamaan.

Siswandi mengakui, jika belakangan ini bantuan tidak berjalan seperti yang diharapkan itu disebabkan kondisi keuangan daerah saat ini. Namun Pemerintah Daerah berkomitmen akan berupaya menganggarkan bantuan dana hibah di tahun anggaran 2023.

Selanjutnya Ketua Bamag Kabupaten Natuna, Sihar Simamora menyampaikan bahwa Bamag merupakan organisasi yang membawahi gereja-gereja di sebuah daerah, sedangkan di Kabupaten Natuna terdapat 7 gereja yang tergabung dalam forum ini.

Sihar mengatakan dengan keberadaan organisasi ini, diharapkan umat kristiani dapat memberikan sumbangsih dalam program pemangunan daerah, (Pro_Kopim/D/P)

RILIS PERS, Nomor : 1409 /PRO_KOPIM/2022