Bupati Natuna Buka Pelatihan Teknis Potensi SAR Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan

Bertempat di Gedung Sri Srindit, Ranai, Bupati Natuna, Wan Siswandi menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Teknis Potensi SAR, Senin (23/10/2023) pagi.

Tujuan Pelatihan tersebut untuk membentuk potensi pencarian dan pertolongan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang teknik-teknik pertolongan pertama pada kecelakaan serta menyamakan persepsi dan pemahaman dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilapangan.

Pelatihan tersebut diikuti 50 orang peserta yang berasal dari potensi pencarian dan pertolongan diwilayah kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna.

Adapun pelaksanaan kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 22 s/d 28 Oktober 2023, bertempat di Asrama Haji Islamic Center Kabupaten Natuna, Komplek Natuna Gerbang Utaraku, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur

Pada kesempatan tersebut Wan Siswandi menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor SAR Natuna yang mana telah melaksanakan pelatihan ini, dengan tujuan berbagi ilmu tentang penyelamatan pertolongan pertama yang harus dilakukan sehingga dapat membantu para petugas penyelamatan dilapangan ketika terjadinya bencana maupun musibah.

Dirinya berharap kepada seluruh peserta agar dapat bersungguh - sungguh dalam mengikuti pelatihan, agar nantinya dapat diimplementasikan dilapangan ketika terjadinya bencana.

Menurut Wan Siswandi, upaya pertolongan pertama pada kecelakaan sangat diharapkan, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh petugas penyelamatan sesuai prosedur penyelamatan yang lebih cepat bagi mencegah terjadinya korban jiwa.

Teruntuk para anggota Forkopimda, Wan Siswandi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas segala dukungan, kerjasama dan sinergitas yang diberikan, terutama dalam hal penanganan musibah dan bencana yang dialami oleh masyarakat selama ini.

Kegiatan tersebut dibuka dengan ditandai penyematan tanda peserta oleh Bupati Natuna, disaksikan oleh seluruh undangan dan peserta yang hadir dalam kesempatan tersebut. (Pro_kopim/Irles)

RILIS PERS, Nomor : 148149 /PRO_KOPIM/2023