Bertempat di Gedung Serbaguna Sri Serindit, selasa (3/3)
malam, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal membuka kegiatan Musyawarah Rencana
Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Natuna tahun 2020 yang disejalankan
dengan Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna.
Turut hadir Ketua dan anggota DPRD Natuna, Sekretaris
Daerah, Para Asisten, , Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Instansi Vertikal, Tokoh Agama dan Tokoh
Masyarakat.
Melalui Musrenbang yang diikuti oleh segenap pemangku kepentingan, selanjutnya dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi atas program dan kegiatan yang diusulkan untuk mencapai kesepakatan terhadap materi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Natuna tahun anggaran 2021.
Dalam sambutan pembukanya, Hamid Rizal menyampaikan bahwa
Musrenbang yang dilaksanakan ini mempunyai arti penting dalam rangkaian
penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.
Melalui Musrenbang yang diikuti oleh segenap pemangku
kepentingan, selanjutnya dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan
klarifikasi atas program dan kegiatan yang diusulkan untuk mencapai kesepakatan
terhadap materi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Natuna tahun
anggaran 2021.
Selanjutnya, Hamid mengatakan mengenai perencanaan
pembangunan tahun 2021 merupakan tahun kelima atau tahun terakhir pelaksanaan
RPJMD Kabupaten Natuna tahun 2016 - 2021.
Untuk itu, Hamid berharap agar terjalin kerjasama dan
perhatian dari semua pihak, bagi mewujudkan capaian realisasi target
pembangunan sesuai informasi yang tertuang dalam hasil Musrenbang nanti.
Selanjutnya Hamid juga menjelaskan beberapa capaian
indicator pembangunan Natuna pada tahun 2019, diantaranya :
1. Tingkat pengangguran terbuka tahun 2019
sebesar 3,33% mengalami penurunan dibanding dengan tingkat pengangguran terbuka
tahun 2018 yaitu sebesar 3,52%.
2. Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten
Natuna mengalami peningkatan menjadi sebesar 72,63% tahun 2019 dibandingkan
tahun 2018 sebesar 72,10%.
3. Tingkat ketimpangan pembangunan yang diukur
melalui gini ratio, masih stabil di angka 0,33% sama dengan tahun sebelumnya.
4. Tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Kabupaten
Natuna mengalami peningkatan sebesar 5,95%. Sedangkan tahun 2018 angka
pertumbuhan ekonomi sebesar 4,48%.
5. Angka kemiskinan Kabupaten Natuna 2019
sebesar 4,42%. Ini menurun dibandingkan angka kemiskinan tahun 2018 sebesar
4,68%.
Selain
itu, Hamid berharap pemilihan tema "Penguatan ekonomi menuju masyarakat
yang sejahtera" pada musrenbang RKPD Kabupaten Natuna tahun 2021,
dimaksudkan agar dapat menjawab isu strategis yang telah ditetapkan, antara
lain:
1. Pembangunan berkeadilan gender, kualitas
pembangunan manusia, pembangunan infrastruktur daerah dan percepatan kawasan
strategis Kabupaten Natuna yang integritas secara sektor dan parsial serta
berwawasan lingkungan.
2. Pembangunan infrastruktur informatika
e-government pemerintah Kabupaten Natuna, Reformasi tata kelola birokrasi dan
profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang berkompetisi,
3. Pengembangan dan penguatan ekonomi berbasis
potensi sumber daya unggulan daerah, pengembangan dan penguatan investasi serta
percepatan pembangunan daerah terluar sebagai daerah perbatasan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Natuna,
Andes Putra, menyampaikan bahwa dengan dilibatkan DPRD dalam pembahasan
Musrenbang ini dapat memberikan masukan berupa aspirasi masyarakat atau hal-hal yang dibutuhkan
masyarakat.
Oleh karena itu,
kegiatan musrenbang ini dapat dijadikan momentum strategis, untuk
menentukan arah pembangunan, tujuan dan sasaran dalam rangka pencapaian visi
dan misi Pemerintah Daerah.
Selain itu Kepala Badan Perencanana, Penelitian dan Pengembangan
Daerah (BP3D), Mustafa Al Bakhri dalam kesempatan tersebut melaporkan
bahwa melaporkan bahwa musrenbang
Kabupaten Natuna tahun 2020 ini merupakan satu kesatuan sistem perencanaan yang
dilaksanakan sebelum musrenbang desa dan kecamatan.
Adapun tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan dan perumusan produk pembangunan bagi pemuktahiran rancangan RKPD dan rancangan Renja perangkat daerah. (Pro_Kopim/Zq/Sofian)