Perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an yang merupakan event telahpun dibuka secara resmi oleh Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, ditandai dengan pemukulan bedug, selasa (27/03) malam lalu, bertempat di Astaka Kecamatan Bunguran Timur Laut, dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Kepri, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Wakil Bupati Natuna, FKPD, pimpinan OPD dan seluruh kafilah peserta MTQ IX tahun 2018.
Abdul Hamid Rizal dalam sambutannya menyampaikan bahwa perhelatan ini merupakan salah satu bentuk pembangunan sumberdaya manusia pada bidang keimanan, yang memiliki arti penting bagi mewujudkan generasi Qur’ani sebagai benteng diri menghadapi tantangan zaman.
Untuk itu, diharapkan agar kegiatan ini tidak hanya dijadikan ajang mengukir prestasi dibidang tilawatil qur’an semata, melainkan harus dimaknai secara luas, terutama bagi menjaga ukhuwah islamiyah, silaturrahmi khususnya bagi umat muslim Kabupaten Natuna yang mayoritas dalam jumlah, untuk kedepan dapat dominan dalam peranan mengisi pembangunan.
Bukan hanya sekadar dimaknai sebagai tolok ukur keterampilan dan kemampuan baca al qur’an semata, melainkan berlomba untuk penghayatan dan penerapan nilai-nilai suci yang terkandung didalamnya untuk bekal menjalani kehidupan dan penghidupan.
Selanjutnya Ketua Panitia Penyelenggara, Hardinansyah melaporkan bahwa MTQ IX Tingkat Kabupaten Natuna tahun 2018 kali ini mengangkat tema “Melalui MTQ ke IX tingkat Kabupaten Natuna tahun 2018, kita bangun masyarakat Natuna yang Qur’ani, cerdas mandiri dalam kerangka keimanan dan budaya tempatan.
Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 26 Mei sampai 31 Mei 2018, dengan peserta berjumlah 308 orang yang berasal dari 15 Kafilah.
Selanjutnya Dewan Hakim yang akan berperan sebagai instrumen penyaring berjumlah 102 orang, dengan cabang yang diperlombakan diantaranya Cabang Tilawah Tingkat Anak-Anak, Remaja dan Dewasa, Cabang Tilawah Tartil Qurán, Cabang Tilawah Sir’at dan Sab’ah, Cabang Hifzil Qur’an 1 Juz, 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz, dan 30 Juz, Cabang Tartil Qur’an, Cabang Khotil Qur’an, Cabang Syarhil Qur’an, serta cabang tambahan, diantaranya Pawai Ta’aruf, Pameran dan Bazar serta Kompang.(Humas_Pro/Endang)
RILIS PERS, Nomor : 614 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2018

