Bupati Natuna yang diwakili oleh Asisten Ekonomi Pembangunan, Basri membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Perkoperasian dan Kewirausahaan Bagi Pelaku Usaha Mikro melalui Dana Alokasi Khusus Non Fisik PK2UKM Tahun Anggaran 2023. bertempat di Aula Hotel Trend Central, jalan Pramuka, Ranai Selasa (06/06) pagi.
Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Narasumber Kewirausahaan dan Koperasian STIE Tri Bhakti Bekasi, R. Taufik Hidayat dan Muhammad Nur, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, dan peserta yang merupakan pelaku UMKM dari perwakilan Kecamatan.
Basri menjelaskan dalam sambutannya, keberadaan koperasi dan pelaku UMKM ditengah masyarakat memberikan banyak manfaat, mengingat prinsip dasar koperasi adalah usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Oleh karenanya, kegiatan pelatihan ini hendaknya benar- benar bisa dijadikan peluang untuk memperkaya khazanah diri, baik para pelaku koperasi maupun UMKM untuk terus belajar meningkatkan wawasan kewirausahaan.
Semoga melalui kegiatan ini kedepannya akan tumbuh para pengelola koperasi dan pengusaha UMKM yang handal dan mampu mengembangkan usaha, serta meningkatkan peran dalam mendukung terwujudnya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Natuna, Marwan Syahputra melaporkan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi SSDM dibidang koperasi, meningkatkan perencanaan bisnis dan administrasi keuangan pelaku usaha mikro.
Adapun kegiatan yang bersumber dari DAK non fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (PK2UKM) ini dilaksanakan melalui pelatihan Perkoperasian dan pelatihan kewirausahaan bagi usaha mikro serta pendampingan melalui petugas pendamping yang berjumlah dua orang.
Kegiatan akan diselenggarakan selama 3 hari (dari tanggal 6 sampai 8 Juni 2023) dengan jumlah peserta yang berpartisipasi sebanyak 88 orang, terdiri dari 44 pengurus atau anggota koperasi pelatihan Perkoperasian, 44 orang pelaku usaha mikro untuk pelatihan kewirausahaan. (Pro-Kopim (D)
RILIS PERS, Nomor : 148044 /PRO_KOPIM/2023

