Selama dua tahun belakangan ini, jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan pemerintah pusat untuk menyikapi kondisi Pandemic Covid -19 yang mengakibatkan sebagian dari program pembangunan terpaksa harus dipangkas.
Hal ini juga berdampak pada pembangunan di Kabupaten Natuna, walaupun wilayah ini memiliki kandungan migas yang cukup besar, namun berdasarkan peraturan yang ada, kewenangan tersebut diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan selanjutnya Dana Bagi Hasil sebagai daerah penghasil harus disalurkan ke Kabupaten/Kota se-provinsi Kepri.
Mengingat keterbatasan anggaran seperti yang dialami saat ini, hendaknya dukungan terhadap pembangunan dapat lebih difokuskan pada pembangunan ditingkat desa dengan menggunakan ADD, dimana pelaksanaannya harus tetap bersinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Untuk itu, upaya menetapkan strategis prioritas pembangunan harus dibahas secara bersama – sama oleh semua pihak, sehingga perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan tidak tumpang tindih, lebih terukur dan tepat sasaran.
Hal diatas dikatakan Bupati Natuna, Wan Siswandi ketika membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan Bunguran Utara yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Utara, senin (07/02) pagi.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Anggota DPRD wilayah pemilihan Dapil II, Ibrahim, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat Bunguran Utara, para Kepala Desa dan anggota BPD se-Kecamatan Bunguran Utara.
Menurut Wan Siswandi, fasilitas paling vital yang dibutuhkan oleh masyarakat Kecamatan Bunguran Utara saat ini adalah akses jalan penghubung, baik dari Desa Teluk Buton, maupun dari Kecamatan Bunguran Batubi.
Dijelaskan bahwa untuk tahun ini, telah dialokasikan anggaran melalui APBN sebesar 48 Milyar untuk membangun jalan penghubung dari Desa Teluk Buton menuju Kelarik ditambah 15 Milyar untuk pembangunan beberapa buah jembatan penghubungnya. Sedangkan jalan penghubung dari Kecamatan Bunguran Batubi menuju Kelarik (Kecamatan Bunguran Utara), Pemerintah Provinsi juga telah menyediakan dana sebesar 97 Milyar ditambah 4 Milyar dari APBD Kabupaten Natuna.
Menyinggung masalah rencana investasi jenis usaha pertambangan yang akan dibuka di wilayah ini, Wan Siswandi menegaskan bahwa harus ada kejelasan status tanah, persetujuan hak milik, perizinan serta dampaknya, baik bagi lingkungan, nilai tambah bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Namun diakui bahwa sampai saat ini dirinya merasa belum mendapatkan informasi tertulis, baik dari pihak investor, instansi terkait maupun dari pihak kecamatan terkait rencana pembukaan lahan pertambangan tersebut.
Selain itu, beberapa waktu lalu telah diadakan pertemuan antara perwakilan Kecamatan Bunguran Utara dan Kecamatan Bunguran Timur Laut, terkait batas wilayah kecamatan. Wan Siswandi berharap agar sebelum melangkah kearah lebih lanjut, segala permasalahan terkait batas wilayah, status wilayah dan kepemilikan tanah harus benar-benar diselesaikan untuk menghindari permasalahan dibelakang hari. (Pro_kopim/Red)
RILIS PERS, Nomor : 1337 /PRO_KOPIM/2022

