Dalam rangkaian lawatan resmi Pemerintah Daerah, Bupati Natuna, Wan Siswandi dijadwalkan membuka secara resmi Musrenbang Kecamatan Bunguran Batubi tahun 2023, selasa (07/02).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Batubi tersebut, Wan Siswandi dalam sambutannya menerangkan bahwa Musrenbang sepatutnya menjadi media penyerapan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari tingkat desa.
Namun mengingat sering terjadi refocusing anggaran daerah, usulan yang bersifat menyangkut hajat hidup orang banyak maupun program yang harus ditindak lanjuti segera harus menjadi usulan prioritas. Dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran, sehingga dapat direalisasi pada tahun 2024 mendatang.
Penetapan skala prioritas yang ditetapkan merupakan upaya bersama untuk menghindari kegiatan terhutang pada tahun selanjutnya. Oleh karenanya dalam usulan harus tetap mempertimbangkan prediksi kemampuan anggaran.
Mengingat keterbatasan anggaran yang dialami Natuna dalam beberapa waktu belakangan, Wan Siswandi menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah membangun koordinasi dengan beberapa kementerian untuk mendapatkan dukungan program pembangunan.
Adapun hasil dari membangun koordinasi diatas Kabupaten Natuna mendapatkan kucuran program kegiatan, diantaranya Pembangunan Bendungan Sebayar, Penambahan daya listrik, pembangunan BTS dan beberapa program lainnya dari sejumlah kementerian yang berbeda.
Selain itu, Wan Siswandi juga menjelaskan bahwa terkait usaha bersama dalam menetapkan hak lahan bagi sebagian masyarakat Bunguran Batubi, Pemerintah Daerah telahpun menyerahkan Sertifikat kepemilikan tanah dari program Transmigrasi.
Adapun rincian sertifikat yang telah diserahkan sebelumnya berjumlah 86 sertifikat, sedangkan hari ini akan diserahkan pula 33 Sertifikat aset. Selain itu, sertifikat yang sedang dalam proses penerbitan sebanyak 654 sertifikat aset.
Selanjutnya Camat Bunguran Batubi, Tri Didik Sisworo melaporkan bahwa dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan kali ini mengusung tema ‘Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan tata kelola pemerintah didukung dengan akselerasi kualitas sumberdaya manusia’.
Selanjutnya berdasarkan hasil Musrenbang pada 5 desa yang digelar sebelumnya, pihaknya membagi klasifikasi usulan menjadi 2 bidang prioritas, yakni prioritas pembangunan desa dan prioritas pembangunan kecamatan.
Didik berharap melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan dapat menampung aspirasi usulan prioritas pembangunan tingkat desa secara lebih optimal, sehingga percepatan dan pemerataan pembangunan dapat terwujud diwilayah kerjanya. (Pro_kopim/Endang)
RILIS PERS, Nomor : 1472 /PRO_KOPIM/2023

