Buka Musrenbang Kecamatan Bunguran Barat, pesan Bupati Natuna, Skala Prioritas berdasarkan Kebutuhan, bukan Keinginan.

Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyambangi Kecamatan Bunguran Barat dalam rangka lawatan resmi dengan agendan Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Bunguran Barat Tahun 2024.

Bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Bunguran Barat, Wan Siswandi berkesempatan menyerahkan bantuan simbolis Meteran Air bagi masyarakat pada 9 Rukun Warga Kelurahan Sedanau, sekaligus menyerahkan 662 Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan pada tiga desa (Selaut, Mekar Jaya dan Pian Tengah).

Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan ini, Wan Siswandi mengatakan bahwa perencanaan pembangunan harus benar-benar merupakan aspirasi yang dibutuhkan yang bersifat mendesak, bukan semata keinginan yang tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Wan Siswandi mengakui, bahwa terjadi penurunan nilai Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang sangat signifikan semenjak menjabat sebagai kepala daerah. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah harus berfikir keras untuk mencari Solusi bagi membiayai pelaksanaan pembangunan daerah.

Berkat koordinasi dengan berbagai lembaga, baik Kementerian maupun non Kementerian, dukungan modal pembangunan terus mengalir dalam berbagai bentuk program pembangunan, terutama yang bersumber dari APBN.

 

Lebih lanjut disampaikan, selain pembangunan infrastruktur fisik pemerintah juga mendorong pembangunan ekonomi dan pendidikan, sehingga ketiga sektor ini dapat berjalan beriringan untuk kemudian mendukung sektor pembangunan lainnya.

Mengingat keterbatasan anggaran yang dialami saat ini, Wan Siswandi menjelaskan bahwa rencana pembangunan akan terus disesuaikan dengan pertimbangan kemampuan anggaran yang disandarkan pada asas pemerataan serta bersifat berkelanjutan dalam penyelesaian program kerja.

Dalam laporannya, Camat Bunguran Barat, Khaidir mengatakan bahwa seluruh hasil musrenbang Tingkat kelurahan dan desa di Bunguran Barat sudah terdata dan entry dalam aplikasi E-Planning.

Namun jika ada perubahan yang dianggap perlu terkait usulan dan penetapan rencana program kerja tersebut, pihaknya tetap akan mengakomodir hal tersebut sebelum pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Natuna tahun 2024 dilaksanakan. (Pro_kopim/axy)

RILIS PERS, Nomor : 148206 /PRO_KOPIM/2024