Bupati Natuna,Wan Siswandi, buka acara Audiensi dengan Tim Badan Pembentukan Provinsi Khusus Natuna Anambas, bertempat di ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Lt II, Jl Batu Sisir Bukit Arai, Senin (24/07) pagi.
Hadir pada acara tersebut Organisasi Perangkat Daerah terkait (OPD) dan Anggota Tim Badan Pembentukan Provinsi Khusus Natuna Anambas.
Wan Siswandi Ketika membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung sepenuhnya upaya dan Langkah yang diambil oleh tim Badan Pembentukan Provinsi Khusus ini, sesuai kapasitas dan kemampuan yang ada.
Oleh karenanya pembahasan ini harus benar-benar difokuskan pada langkah bersama dengan melihat berbagai regulasi maupun administrasi yang harus dipenuhi.
Menurut Wan Siswandi, perjuangan ini harus terus digesa bagi mengupayakan peningkatan dan percepatan pembangunan daerah. Dengan kebersamaan dan terus mengikuti tahapan dan regulasi yang ada, dirinya yakin Provinsi Khusus dapat terealisasi.
Dijelaskan pula bahwa sejauh ini pemerintah daerah juga telah menyampaikan proposal dan rekomendasi baik kepada Gubernur Kepri maupun Kemendagri, terkait dukungan atas usulan pemekaran daerah ini.
Melalui rapat kali ini Wan Siswandi harapkan adanya diskusi yang semakin mengarahkan langkah strategis dalam upaya bersama mewujudkan Provinsi Khusus ini.
Pada kesempatan yang sama Ketua Tim, Umar Natuna juga mengharapkan agar seluruh peserta kegiatan dapat memberikan ide dan pandangan yang akan menjadi rekomendasi dan pertimbangan bagi perjuangan provinsi khusus kedepan.
Menurut Umar, Natuna sudah selayaknya menjadi provinsi mengingat letak geografis, keberadaan potensi daerah serta urgensi akan mewujudkan wilayah perbatasan yang maju sebagai miniature pembangunan Indonesia diperbatasan NKRI.
Dengan status provinsi khusus pula, Natuna Anambas akan mendapatkan hak dan peluang besar untuk memacu pembangunan, memberikan peluang putra putri daerah dalam hal mendapatkan pendidikan, Kesehatan, peluang meningkatkan kesejahteraan serta pengembangan pembangunan disegala bidang. (Pro_kopim/Endang)
RILIS PERS, Nomor : 148075 /PRO_KOPIM/2023