Asisten I Bidang Pemerintahan, Buka Acara Puncak Apresiasi Duta Genre 2025

Bupati Natuna yang diwakilikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan , Khaidir. Menghadiri Acara Puncak Apresiasi Pemilihan Duta Generasi Berencana Tahun 2025, bertempat di Aula Gedung Sri-Serindit Ranai, Rabu (22/01) pagi.

Dalam sambutannya, khaidir menyampaikan bahwa, Pemerintah terus berupaya menyiapkan generasi muda yang sehat, terhindar dari berbagai permasalahan remaja dan menjadikan remaja yang produktif dan berkualitas agar mampu meraih bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.

Pemerintah juga telah melakukan berbagai program pengembangan dan pembinaan kualitas remaja. Salah satunya melalui program Genre yang dikembangkan dalam rangka penyiapan keluarga bagi remaja sehingga mereka mampu melangsungkan jenjang pendidikan, berkarier serta menikah dengan penuh perencanaan melalui wadah pusat informasi konsling remaja (PIK-Remaja).

Selanjutnya khaidir juga menyampaikan dalam rangka mencari figur motivator yang trampil dan berkarakter dari anggota pusat informasi konsling remaja dilakukan pemilihan Duta Genre, pemenang Kabupaten nanti juga akan mewakili kabupaten Natuna menuju pemilihan tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan selanjutnya sampai ke pemilihan Genre Tingkat Nasional.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB, Sri Riawati melaporkan, bahwa kegiatan ini meningkatkan sosialisasi dan promosi program Genre dikalangan remaja serta meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku yang positif dalam pengembangan diri yang berkarakter dan berintegritas.

Beliau juga menekankan bahwa Duta Genre nantinya harus dapat mengembangkan citra positif program Genre dengan menyiapkan figur yang beretos kerja, berintegritas serta berjiwa gotong royong dan menjadi role model bagi teman sebaya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Orgamiasai Perangkat Daerah Kabupaten Natuna, Kepala Sekolah, Forum Anak, Orang tua Finalis Duta Genre , Forum Duta Genre Kabupaten Natuna. Pro-Kopim (D)

PERS, Nomor : 1484123/PRO_KOPIM/2025