Bupati Natuna diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kabupaten Natuna, H. Tasrif.S.Sos.M.Si membuka secara resmi acara Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Lt II, Jl Batu Sisir Bukit Arai, Jumat (12/05) pagi.
Hadir pada acara tersebut beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, para peserta dari perwakilan setiap OPD dan rombongan Kementrian Hukum dan HAM RI.
Pada kesempatan tersebut, Tasrif menyampaikan dalam sambutannya bahwa rancangan produk daerah berasal dari DPRD maupun Bupati. Untuk itu, kesamaan dan pemahaman dari aparatur pelaksana produk hukum harus benar-benar diharapkan bagi melakukan keseragaman penerapan produk hukum dimaksud
Untuk menuju keseragaman prmahaman tersebut, tasrif berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Sehingga informasi terkait produk hukum ini dapat dipahami da diterapkan sesuai substansi dari produk hukum itu sendiri.
Pada kesempatan yang sama Kasubag Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Kemenkumham RI, Dwi Resti Bangun juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Natuna karena telah menfasilitasi kegiatan ini, guna berbagi informasi terkait penyusunan produk hukum daerah pusat.
Dwi menambahkan bahwa Kemenkumham RI dalam salh satu fungsinya, akan terus membangun koordinasi dan pendammpingan, diantaranya dalam hal menentukan produk hukum daerah yang bisa digunakan untuk mendukung pelaksanaan pemrintahan dan pembangunan daerah.
Dirinya percaya, mellui kegiatan ini kedepan seluruh OPD akan mampu menentukan prioritas produk hukum yang benar-benar dibutuhkan daerah dalam mengembangkan dan memajukan daerah dibidang produk hukum disetiap OPD. (Pro_kopim/endang)
RILIS PERS, Nomor : 148030 /PRO_KOPIM/2023

