Bertempat di Aula Natuna Dive Resort, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Khadir membuka secara resmi kegiatan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, selasa (21/05) pagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya narasumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Kementerian Investasi Republik Indonesia, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, tokoh pemuda dan peserta kegiatan.
Dalam sambutannya, Khaidir menerangkan bahwa kebijakan implementasi perizinan berbasis resiko melalui system Online Single Submission (OSS) merupakan salah satu kebijakan dalam rangka memberikan kemudahan dalam mengakses, mengajukan dan memperoleh perizinan bagi para pelaku usaha, sehingga dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Selain itu, menurut Khaidir pengetahuan dan kemampuan untuk menguasai teknologi informasi komunikasi terkini merupakan sebuah keniscayaan. Hal ini mengingat telah terjadi paradigma yang dipengaruhi kemajuan teknologi informasi hampir diseluruh sektor kehidupan, termasuk dalam upaya pengembamgan usaha, dimana terdapat berbagai bentuk perizinan yang harus dimiliki oleh pelaku dunia usaha.
Kepada segenap peserta Khaidir berharap agar dapat memanfaatkan momentum ini untuk menggali informasi dan mengembangkan wawasan, terutama bagi mempersiapkan diri untuk menjawab tantangan zaman seiring terus berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi.
Kepada para narasumber, disampaikan apresiasi, dengan harapan melalui kegiatan ini memberi dampak positif bagi upaya bersama untuk pengembangan system perizinan berbasis resiko yang berdampak pada pengembangan usaha daerah kedepannya. Pro-Kopim (D&S)
PERS, Nomor : 148286 /PRO_KOPIM/2024

