APBD Natuna Tahun Anggaran 2019 Disahkan 1,27 T

Setelah melalui pembahasan panjang antar fraksi terkait Pengantar Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Natuna tahun 2019 yang disampaikan oleh Bupati Natuna kepada DPRD Kabupaten Natuna beberapa waktu yang lalu, DPRD Kabupaten Natuna mengesahkan APBD Kabupaten Natuna melalui Rapat Paripurna yang digelar senin (26/11) malam di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Ranai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Pimpinan Lembaga Vertikal dan tokoh masyarakat.

Pengesahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran Senilai Rp.1.27 Triliun kali ini merupakan sebuah kemajuan dan wujud komitmen bersama terhadap jalannya pembangunan daerah, mengingat waktu pengesahannya paling cepat dari tahun-tahun sebelumnya, sekaligus sebagai bukti kerja sama yang solid antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pembenahan roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Yusripandi mengatakan bahwa pengesahan Perda ini sudah melalui pembahasan bersama antara seluruh pimpinan dan anggota DPRD dengan TAPD dalam merumuskan segala prioritas anggaran belanja yang disusun.

Untuk itu, Yusripandi mengharapkan agar APBD yang telah disahkan dapat diselenggarakan sesuai peruntukan, baik untuk menjalankan roda pemerintahan, pembenahan fisik infrastruktur, pengembangan sektor potensial daerah, memacu pertumbuhan ekonomi maupun penyelenggaraan pelayanan prima bagi masyarakat.

Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi seperti Demokrat, Golkar PPP, Gernas, PNR dan PAN menyetujui Ranperda RAPBD yang diajukan, mengapresiasi pengelolaan keuangan daerah yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, serta menyoroti berbagai bidang yang dirasa perlu perhatian bersama, seperti pada sektor Pendapatan Asli Daerah, sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, peningkatan ekonomi dan berbagai sektor potensial lainnya. (Humas_Pro/Red)

photo : sofian

RILIS PERS, Nomor : 746 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2018