NATUNA EPISENTRUM EKONOMI INDONESIA

Setelah beberapa kali mengikuti kegiatan dan mendengarkan sambutan Wakil Bupati Kabupaten Natuna, ada yang cukup menggugah pikiran dan membuka wawasan saya saat ini, bagaimana Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda atau yang sering disapa “Wak Yal” beberapa kali menyampaikan bagaimana letak Kabupaten Natuna yang sangat strategis untuk menjadi episentrum ekonomi Indonesia.

Wak yal, cukup detail menjelaskan bagaimana konsep ini bisa benar-benar terjadi,  Istilah episentrum ini sendiri sering digunakan untuk menunjukkan titik pusat gempa yang ada pada suatu wilayah namun  wak yal menggunakan istillah ini untuk menggambarkan letak Kabupaten Natuna yang memiliki posisi dikelilingi 9 negara diantaranya yaitu Cina, Taiwan, Vietnam, Kamboja, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam dan Filipina tentunya hal ini menjadikan Natuna memiliki peluang besar menjadi pusat perdagangan yang akan meningkatkan perkonomian daerah dan Nasional.

Selain itu berdasarkan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), laut Natuna masuk dalam ALKI 1 yang menjadi alur perlintasan pelayaran kapal dunia yang tentunya apabila hal ini dimanfaatkan dengan baik maka akan menjadi peluang meningkatkan perekonomian Natuna dengan melakukan perdagangan komuditas yang dibutuhkan kapal-kapal tersebut pada saat kapal sedang singgah diperairan laut Natuna.

Kewenangan laut Natuna

 Sebenarnya konsep dan gagasan wak yal ini merupakan hal yang sangat baik, namun dengan adanya Undang-undang No. 23 tahun 2014 yang mengatur pembagian kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengelolaan Laut menjadi terdesentralisasi yang sebelumnya Pemerintah Daerah memiliki kewenangan pengelolan laut dari 0-4 mill kini berubah, kewenangan pengelolaan laut  0-12 mil berada di Pemerintah Provinsi sedangkan diatas 12 mill kewenangan dipegang oleh  Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah gigit jari dan tidak memiliki kewenangan terhadap pengelolan laut sama sekali.

Hal tersebut tentunya menjadi permasalahan dan tantangan dalam mewujudkan konsep dan gagasan “Natuna Episentrum Ekonomi Indonesia”, sekarang Pemerintah Natuna tidak memiliki kewenangan dalam menglola lautnya, Pemerintah Daerah kini hanya bertugas untuk  pemberdayaan nelayan kecil lokal saja, sedangkan pengelolaan potensi terbesar Kabupaten Natuna berada di Pemerintah Provinsi dan Pusat yang masih minim dan belum berkerja secara serius mewujudkan pemanfaatan potensi tersebut secara tepat untuk pertumbahan ekonomi.

Untuk mencapai hal tersebut diperlukan komitmen dan keseriusan semua pihak baik Daerah, Provinsi dan Pusat, bersama-sama menyusun strategi pemanfaatan potensi ini dengan terlebih dahulu bersama-sama mengdukung peningkatkan pembangunan yang ada di Kabupaten Natuna sebagai modal awal dalam mewujudkan episentrum ekonomi Indonesia serta harus dilakukan secara masif dan konsisten.

Hal ini lah yang terus didorong oleh wak yal bersama Bupati Natuna dari tahun 2021, salah satu langkah nyata yang telah mereka lakukan yang dapat kita lihat bersama yaitu sampai dengan sekarang wak yal terus berupaya bertemu dengan para investor kelautan dan perikanan dari berbagai belahan dunia untuk berinvetasi di Natuna dengan melibatkan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Bagi saya hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik sebagai media Promosi dan memperkenalkan potensi kabupaten Natuna dimata dunia, selain itu sebagai  langkah awal untuk membuka serta mendapatkan perhatian Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk lebih serius dalam memandang potensi yang dimiliki Kabupaten Natuna.

Pemerintah Pusat dan Provinsi harus Serius

 Kelemahan atau tantangan kedua untuk mewujudkan gagasan dan konsep “Natuna Episentrum Ekonomi Indonesia” hingga saat ini yaitu tidak adanya keseriusan Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk memastikan hal ini dapat terjadi, Apalagi Pemerintah Pusat dan Provinsi  memiliki bargaining position yang cukup untuk melaksanakan gagasan ini, selain itu dengan kemampuan anggaran Pemerintahan Pusat dan Provinsi yang tentunya lebih baik dibandingkan dengan kemampuan anggaran Pemerintahan Daerah tentunya hal ini semakin mungkin untuk terwujud.

Saya rasa yang paling penting adalah masalah keseriusan ini, dengan kewenangan yang tidak dimiliki oleh Pemerintah Daerah dikawasan lautnya, tentunya kita bersama-sama berharap Pemerintah Pusat dan Provinsi dapat lebih serius untuk mewujudkan gagasan ini, dengan gagasan ini tidak hanya Kabupaten Natuna yang diuntungkan tetapi secara nasional ekonomi Indonesia akan meningkat.

Disikapi secara serius dan tidak setengah-setengah karena keberhasilan gagasan dan konsep ini bergantung pada Pemerintah Pusat dan Provinsi. Selain itu tidak hanya Pemerintah saja,  kita sebagai masyarakat Natuna harus mendukung langkah-langkah yang telah diambil Bupati Natuna dan Wakil Bupati Natuna serta membantu dengan berupaya dan sebisa mungkin kita turut mempromosikan potensi yang dimiliki Natuna di mata dunia. Kita pasti bisa !

Yayat Saputra, Pranata Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Natuna.