Sosialisasi MoU Pemerintah Kabupaten Natuna – BPOM

Untuk melindungi masyarakat dari peredaran/konsumsi obat dan makanan yang aman, tentunya pengawasan harus diselenggarakan secara berkelanjutan serta partisipasi dan kepedulian dari semua pihak juga tidak kalah pentingnya.

Hal ini dikatakan Bupati Natuna, Drs. H. Ilyas Sabli,M.Si dalam sambutannya pada acara Sosialisasi MoU antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jum’at (15 Mei 2015) pagi.

Pada kesempatan tersebut, beliau menambahkan upaya perlindungan terhadap konsumen merupakan perihal yang telah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang harus dijalankan oleh semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha maupun konsumen itu sendiri. Namun untuk mewujudkan konsumen yang bijak tentu dibutuhkan informasi dan sosialisasi secara utuh dan menyeluruh.

Ke depan Bupati berharap dengan adanya MoU dengan BPOM ini, peredaran makanan dan obat dapat tersaring secara baik demi melindungi hak konsumen serta mewujudkan para pelaku usaha yang jujur, proaktif dalam pelaporan, pengendalian serta mendukung pertumbuhan sektor perdagangan di daerah.

Selanjutnya Kepala BPOM Provinsi Kepulauan Riau, Setia Murni dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dan peran dari BPOM tidak lain untuk menjadi lembaga pengawasan obat yang inovatif, kredibel dan diakui untuk melindungi masyarakat guna mendukung upaya pembangunan kesehatan di Indonesia.

Selanjutnya ditambahkan bahwa dalam melaksanakan fungsinya, BPOM sebagai lembaga pemerintahan non kementerian (LPNK) akan berupaya membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait, melakukan pengawasan di pre-market dan post-market untuk mengendalikan peredaran bahan makanan dan obat-obatan di Kabupaten Natuna dengan melakukan pendekatan persuasif dan pemberdayaan masyarakat.

(Ditulis oleh : Staf Bag. Humas Setda : Sri/Jasipah)

BERITA PERS, NO : 37/IP/480/HUMAS/2015