Sekda Natuna Hadiri kegiatan Penyerahan Penetapan Perwalian Anak Oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Natuna

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto menghadiri Acara Penyerahan Penetapan Perwalian Anak Oleh Jaksa Pengacara Negara kepada Kejaksaan Negeri Natuna, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Natuna, Jl. Pramuka Ranai, Jum'at (15/12) pagi.

Tampak hadir pada acara tersebut FKPD terkait, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Ketua Lembaga Adat Melayu dan beberapa orang Tua dan anak penerima Naskah Keputusan Penetapan Perwalian.

Dalam sambutannya Boy Wijanarko menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Natuna beserta jajarannya karena sudah menginisiasi kegiatan ini.

Menurut Boy, perihal perwalian bagi seorang anak merupakan hal penting bagi menjelaskan status identitas anak kedepan. Tanpa kejelasan status perwalian, anak-anak akan sulit melalui berbagai proses administrasi yang diterapkan dalam tata pemerintahan dan public.

Melalui sinergi dan kolaborasi program yang diselenggarakan antara pihak Kejari Natuna, Disdukcapil dan Pengadilan Agama, naskah ketetapan perwalian ini dapat diterbitkan sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

Boy juga sempat menjelaskan bahwa sebelumnya upaya perbitan surat penetapan hak perwalian diproses di Pengadilan Negeri. Pemkab Natuna mengapresiasi pihak Kejari Natuna yang telah melakukan penguatan identitas anak, sehingga identitas ini menjadi semakin baik kekuatan hukumnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring menyampaikan bahwa saat ini masih banyak anak Natuna masih belum memiliki tanda maupun bukti identitas yang dikarenakan orang tua maupun wali tidak melakukan pengurusan ketentuan administrasinya.

Mengingat pentingnya bukti identitas bagi seorang warga negara, pihaknya berinisiatif untuk membangun kolaborasi dengan pihak pengadilan agama, sehingga anak-anak tersebut memiliki bukti identitas yang sah serta ketetapan hukum yang kuat bagi orangtua wali bagi hak perwalian terhadap anak.

Menurut Surayadi, hak perwalian bagi identitas anak sangat penting dimiliki oleh anak, mengingat kedepan akan dituntut kejelasan identitas anak saat masuk sekolah, pengurusan KTP, Pasport dan sebagainya.

Kedepan, Surayadi mengatakan akan melakukan pendekatan-pendekatan yang bersifat edukatif, pendampingan kepada masyarakat untuk melakukan sosialisasi akan pentingnya administrasi identitas kewarganegaraan dalam kehidupan dimasa hadapan. (Pro_kopim/endang)

RILIS PERS, Nomor : 148186 /PRO_KOPIM/2023