Rabu (13/12) pagi, Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah berkunjung di Kelurahan Sedanau dalam rangka Penyerahan Sertifikat Tanah, bertempat di Aula Pertemuan Kantor Camat Bunguran Barat.
Sertifikat ini merupakan rekapitulasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan salah satu program pemerintah untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Dalam sambutannya, Wan Siswandi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPN yang sudah membantu menerbitkan sertifikat tanah milik masyarakat tersebut.
Terlebih lagi proses administrasi kepengurusan sertifikat tanah tersebut merupakan bentuk pelayanan Masyarakat yang bersifat gratis, tanpa ditarik biaya.
Menurut Wan Siswandi, penyerahan sertifikat tanah tersebut akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga pemegang hak tanah dan penggarap lahan.
Kepada para penerima sertifikat tanah tersebut, Wan Siswandi berpesan agar dokumen tersebut dapat disimpan maupun dipergunakan dengan baik sesuai dengan pemanfaatannya.
Untuk Masyarakat Kecamatan Bunguran Barat, Wan Siswandi didampingi pihak BPN menyerahkan 265 sertifikat hasil rekapitulasi PTSL.( Pro_kopim/Irles)
RILIS PERS, Nomor : 148183 /PRO_KOPIM/2023