Bupati Natuna Serahkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 3 Desa Kacamatan Bunguran Tengah.

Bertempat di Kantor Desa Tapau Kecamatan Bunguran Tengah, Bupati Natuna, Wan Siswandi menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah Program PTSL kepada perwakilan 3 desa yang berada di Kecamatan Bunguran Tengah antara lain Desa Tapau, Desa Harapan Jaya dan Desa Air lengit, selasa (12/12) Siang.

kegiatan ini turut dihadiri Seketaris Daerah Kabupaten Natuna, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Kantor BPN Natuna, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Natuna, serta masyarakat penerima sertifikat tanah.

Dalam kesempatan tersebut Wan Siswandi mengucapkan terimakasih serta menjelaskan kegiatan ini terselenggara dikarenakan sinergitas antara Pemda dan Kantor Pertanahan/ BPN Natuna, dengan komitmen bersama untuk menuntaskan status hukum kepemilikan tanah yang ada di Kabupaten Natuna guna mendorong kesejahteraan masyarakat.

Wan Siswandi menjelaskan bahwa hal ini merupakan wujud tanggungjawab pemerintah daerah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat, sehingga diharapkan kedepannya menghindari potensi permasalahan sengketa kepemilikan tanah.

Kepada masyarakat, Wan Siswandi juga mengingatkan agar masyarakat yang telah menerima sertifikat untuk dapat memanfaatkan hal ini dengan baik dan bijak, sehingga sertifikat tanah benar- benar menjadi bermanfaat guna meningkatkan perekonomian

Sementara Kepala Kantor BPN Natuna, Sugianto Tampubolon menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah PTSL oleh BPN Natuna pada tahun 2023 kali ini adalah sebanyak 978 buah, bagi Masyarakat di tiga kecamatan (3 kelurahan dan 3 desa).

Selanjutnya Sugianto menjelaskan bahwa untuk tahun 2023 BPN akan menerbitkan 1903 sertifikat, terdiri dari PTSL 978 sertifikat, Tanah Pesisir 500 sertifikat dan Redistribusi Tanah 425 sertifikat. (Pro_kopim/Atra)

RILIS PERS, Nomor : 148182 /PRO_KOPIM/2023