Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Upacara Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke -52, bertempat di Halaman Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, rabu (29/11) pagi.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Natuna, Wan Siswandi tampak hadir diantara pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para pejabat esselon dan aparatur pemerintahan sebagai peserta upacara tersebut.
Dalam sambutannya, Wan Siswandi menyampaikan organisasi Korpri sudah memasuki usia 52 tahun, dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No 82 Tahun 1971.
Mengingat momentum ini penting, terlebih lagi menjelang tahun pesta demokrasi 2024 mendatang, para aparatur pemerintahan khususnya anggota Korpri harus tetap menjaga netralitas, sebagai bentuk bakti terhadap bangsa, negara dan masyarakat melalui fungsi pelayanan yang tetap professional.
Dalam kesempatan ini akan ditandatangani Naskah Pakta Integritas yang menyatakan bahwa para Anggota Korpi akan tetap menjaga Netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu.
Wan SIswandi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan implementasi ketetapan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebagai bentuk upaya untuk menjaga netralitas PNS dimanapun berada.
Selanjutnya Wan Siswandi juga mengatakan bahwa atas izin Allah, TPP akan dibayarkan baik yg bulan desember maupun TPP yg 50 % yang belum dibayarkan sebelumnya. Namun demikian, dirinya berharap agar para PNS untuk tetap bersabar dan tetap focus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. (Pro_kopim/Endang)
RILIS PERS, Nomor : 148177 /PRO_KOPIM/2023

