Senin (28/11/2023), bertempat Di ruang rapat paripurna DPRD Kab.Natuna, Bupati Natuna, Wan Siswandi menghadiri Rapat bersama DPRD Natuna dengan agenda Penyampaian Laporan Bapemperda terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi tentang APBD Kab. Natuna Tahun 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dan didampingi, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Natuna.
Tampak hadir dalam rapat tersebut diantaranya Sekretaris Daerah, para anggota Forkompimda, Asisten II, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, dan juga Tokoh Masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) DPRD Natuna, Eri Marka dalam sambutannya menyampaikan bahwa badan yang dipimpinnya memiliki tugas dan wewenang menyusun rancangan program pembentukan Perda yang memuat daftar urut rancangan Perda berdasarkan skala prioritas, pembentukan rancangan Perda disertai alasan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD.
Selain itu, Bapemperda juga bertugas untuk mengkoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dan menyiapkan rancangan Perda yang berasal dari DPRD berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan.
Ery Marka mengatakan bahwa saat ini Bapemperda Natuna telah mengusulkan 8 Ranperda untuk masuk dalam program Perda pada tahun 2024, diantaranya: Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri, Kerjasama Antar Desa, Peraturan Desa, Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan, Tata Cara Pemerintah Desa, Pembentukan, Penghapusan Penggabungan Desa, Pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya, dan terakir Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Sungai Ulu.
Adapun seluruh usulan Ranperda yang diajukan tersebut juga mendapat persetujuan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Natuna untuk dilanjutkan dalam Program Bapemperda tahun 2024.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, seluruh Fraksi-fraksi menyampaikan pendapat untuk menerima dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2024 sebesar Rp 1.181.057.303
Rapat Paripurna tersebut ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan Dokumen Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024 dari Ketua DPRD Kabupaten Natuna kepada Bupati Natuna.(Pro_kopim/Irles).
RILIS PERS, Nomor : 148176 /PRO_KOPIM/2023

