Bupati Natuna, Wan Siswandi hadir sertai kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Kejaksaan Negeri Natuna dengan Kepala Desa Se-Kabupaten Natuna secara virtual, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Natuna Selasa (24/10) pagi.
Turut sertai kegiatan tersebut diantaranya Kasi Intelijen Kejari Natuna, ketua dan pengurus Apdesi Kabupaten Natuna, pimpinan OPD terkait, para Camat dan Kades se-Kabupaten Natuna.
Secara Virtual hadir Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dimana dalam sambutannya menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Provinsi Kepri memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi kepri yang telah memprakarsai kegiatan ini.
Program yang digelar pada lima cabang Kejati di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri ini diharapkan benar-benar mampu merealisasikan dan mengintegrasikan Program Jaksa Garda Desa (Jagadesa) sebagai upaya pencegahan pelanggaran hukum yang tepat sasaran.
Menurut Ansar, hal ini merupakan salah satu upaya bersama untuk mewujudkan Nawacita Presiden Republik Indonesia dalam membangun Indonesia dari daerah pinggiran, dimana tujuan utamanya adalah membangun kemandirian desa.
Oleh karena itu, kita patut bersyukur atas berbagai aturan dan perundang-undangan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat dimana esensi regulasi tersebut bertujuan untuk memperkuat posisi desa-desa untuk mewujudkan kemandirian.
Ansar yakin desa-desa yang kuat dan tangguh akan melahirkan kecamatan, Kabupaten, Provinsi, Negara Indonesia yang lebih tangguh dan kokoh. (Pro- Kopim (D)
RILIS PERS, Nomor : 148153 /PRO_KOPIM/2023

