Wabup Natuna dan Plh. Sekda Natuna Hadiri Rakor SPBE

Bupati Natuna, diwakili Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Khaidir membuka Rapat Koordinasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Lt .II Jum'at (23/06) pagi.

Pada kesempatan tersebut Khaidir menyampaikan, berkenaan dengan evaluasi terkait dengan koneksi SPBE. Sebagaimana diketahui di Kabupaten Natuna sudah banyak melakukan kegiatan melalui SPBE ini.

Pada 2022 yang lalu nilai untuk 8 SPBE di kabupaten Natuna cukup baik yaitu 2,24, untuk mencapai predikat baik yaitu 2,8 dengan skala 5. berkenaan dengan penerapan SPBE di Kabupaten Natuna salah satu adalah daftar kehadiran berbasis elektronik .

Dikatakan pula, pemerintah Kabupaten Natuna juga sudah banyak menggunakan sistem SPBE untuk pelayanan publik, seperti pembayaran pajak. Bidang keuangan dan juga penerapan pelayanan publik.

Khaidir berharap ke depan banyak E yang lainnya yang terhubung untuk memudahkan pekerjaan.

Untuk itu Khaidir mengucapkan terima kasih kepada OPD yang telah hadir. "Semoga rakor ini memberikan pencerahan bagi kita semua dan semoga satu persatu kegiatan kita berbasis elektronik," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Natuna, Rhodial Huda juga berkesempatan hadir dan menyampaikan, ketika beliau bertemu dengan Menpan RB, yang inti dari pertemuan mengharuskan setiap pemerintah Daerah memiliki aplikasi terpadu yang dikelola oleh Kominfo. Setiap dinas tidak diperbolehkan membuat aplikasi sendiri. Itu pesan dari menpan yang berlaku dan harus dipatuhi.

Selanjutnya Rhodial Huda juga mengatakan, SPBE ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan celah untuk korupsi.
(Pro_kopim/ Endang)

RILIS PERS, Nomor : 148059 /PRO_KOPIM/2023