Bupati Natuna, Wan Siswandi, yang diwakili Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Haidir menghadiri acara Bedah Buku Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro (DKPM) Tabel Mando Program Kerja Dana Indonesia LDPP 2022, bertempat di S Cafe Jl. Hasanudin Batu Hitam Ranai, (21/06) pagi.
Hadir pada acara tersebut Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Ketua Organisasi, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), Tim DKPM dan rekan Media.
Pada kesempatan tersebut Haidir menyampaikan, di Kabupaten Natuna untuk sumber daya alam berupa sagu sudah menggunakan pengolahan yang modern, tabel mando juga termasuk makanan khas Natuna, selain tabel Mando juga banyak makanan khas lainnya yang terbuat dari sagu seperti Tabel Arok, kernas dan lain-lain, untuk itu diharapkan kepada tim DKPM agar bisa mencicipi makanan khas lainnya dan merilisnya.
Dikatakan pula menerbitkan sebuah buku ini adalah hal yang tidak gampang, perlu pengetahuan yang luas dalam pembuatannya. Untuk itu Haidir memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim DKPM yang telah meneliti pengolahan sagu sehingga bisa menerbitkan buku sebesar ini.
Untuk itu diharapkan agar buku ini bisa disosialisasikan lewat hp juga sehingga banyak yang melihat dan membacanya. Keberadaan media buku versi digital dianggap akan lebih mudah diakses oleh orang ramai, tertuma sekali bagi siswa siswi, mahasiswa dan para PNS yang gemar membaca.
Haidir juga mengatakan, tabel mando ini adalah makanan sehat dan mengenyangkan yang terbuat dari sagu yang bisa dilestarikan sumber dayanya sehingga bisa diteruskan oleh generasi berikutnya dan bisa dipromosikan. Hal ini mengingat di Natuna banyak terdapat batang sagu yang bisa dimanfaatkan kapan saja oleh masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Tim DKPM Tabel Mando Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hendra juga menyampaikan, tujuan dana Abadi Kebudayaan, “untuk menjamin keberlangsungan upaya pemajuan kebudayaan bagi generasi berikutnya.”
Selain itu, dana Abadi Kebudayaan digunakan untuk memfasilitasi upaya pemajuan inisiatif masyarakat.
Dasar pembentukan adalah UU No 5 tahun 2017. Dalam rangka pemajuan kebudayaan Pemerintah pusat membentuk dana perwakilan kebudayaan dan pernyataan presiden dalam pertemuan dengan para pemangku kepentingan bidang kebudayaan 11 Desember 2018. (Pro_kopim/Endang)
RILIS PERS, Nomor : 148057 /PRO_KOPIM/2023

