Bupati Natuna diwakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), M.Alim Sanjaya memimpin Apel Pagi Bersama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, bertempat di Halaman Kantor Bupati Natuna Jl. Batu Sisir Bukit Arai, Ranai,
Senin (29/05) Pagi, tampak hadir pada apel tersebut para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para pejabat dan staf dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam sambutannya, Jaya menyampaikan bahwa menyongsong tahun politik, dimana akan diselenggarakan Pemilihan Anggota Legislatif maupun Kepala Daerah, Aparatur Sipil Negara harus tetap menjaga netralitas.
Walaupun demikian, hak sebagai warga negara akan tetap dijamin dalam menentukan pilihan baik pada calon Pileg maupun Kepala Daerah, sebagai bentuk jaminan dari negara terhadap hak berdemokrasi.
Selain itu, Jaya juga menerangkan bahwa terkait penerapan aplikasi kinerja kepegawaian yang telah menetapkan jumlah menit aktifitas setiap bulan. Namun, sampai saat ini masih ditemukan keluhan ASN tidak mencukupi jumlah menit tersebut yang mengakibatkan pemotongan tunjangan tambahan penghasilan.
Jaya menegaskan bahwa pemenuhan menit kinerja perbulan adalah tanggungjawab ASN yang bersangkutan. Oleh karenanya, kedepan keluhan kekurangan menit tidak akan dilayani oleh admin aplikasi. (Pro_kopim/endang)
RILIS PERS, Nomor : 148039 /PRO_KOPIM/2023

