Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau yang lebih dikenal dengan singkatan SPBE, ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dengan kata lain, pemanfaatan pengelolaan sistem pemerintahan kepada sistem elektronik diharapkan dapat mendukung terciptanya pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan yang lebih mudah, terpadu, cepat dan tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Asisten II Setda Kabupaten Natuna, Basri dalam sambutannya ketika memimpin Rapat Koordinasi terkait SPBE. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya beberapa pimpinan maupun perwakilan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Menurut Basri, sampai saat ini masih ada beberapa catatan berdasarkan hasil evaluasi, penerapan SPBE di Kabupaten Natuna dengan penilaian indeks penerapan SPBE 2,5. Nilai tersebut termasuk dalam kategori kurang/rendah.
Melalui kegiatan Rakor kali ini, Basri berharap berbagai hasil evaluasi yang dilakukan dalam segi penerapan SPBE selama ini sepatutnya menjadi pembahasan bersama untuk memperbaiki kualitas kinerja OPD maupun pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Basri, kerjasama dan saling mendukung antara satu OPD dengan dan kepada OPD yang lain merupakan suatu hal yang mutlak, sehingga sistem yang dibangun dapat saling berintegrasi. Dengan kerjasama semua OPD, Smart City Natuna akan dapat diwujudkan.
Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna, Basri menyampaikan apresiasi atas semangat yang ditunjukkan dalam upaya membangun sistem maupun perangkat yang diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas penerapan SPBE dilingkungan Pemerintaha Kabupaten Natuna.
Melalui Rakor kali ini, Basri berharap segala kendala maupun hambatan dapat dibahas secara menyeluruh dan mendetil, sehingga peningkatan kualitas penerapan SPBE dan pelayanan prima dapat diwujudkan bersama. (Pro_Kopim/Sri)
RILIS PERS, Nomor : 14796 /PRO_KOPIM/2023

