Pemerintah daerah merupakan instrumen negara yang diberikan tugas salah satunya untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan menuju kemajuan dan kesejahteraan.
Namun dalam pelaksanaannya, harus selalu berbanding lurus antara realisasi dengan kemampuan anggaran. Oleh karenanya, aspirasi yang dituangkan dalam usulan program kerja harus pula mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna ketika membuka Musrenbang Kecamatan Bunguran Timur Laut tahun 2023 yang digelar di Aula Kantor Camat Bunguran Timur Laut, Rabu, (8/1) pagi.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi beberapa Anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Natuna, Camat dan Unsur Pimpinan Kecamatan, para kepala desa se-Bunguran Timur Laut dan beberapa tokoh masyarakat.
Wan Siswandi menjelaskan bahwa mengingat akhir-akhir ini kemampuan anggaran daerah mengalami penurunan dari tahun – tahun sebelumnya, efektifitas dan efisiensi program pembangunan harus benar-benar diutamakan.
Namun demikian, dirinya mengakui bahwa pemerintah daerah terus berupaya melakukan strategi pendekatan dengan berbagai kementerian terkait, agar program pemerintah pusat dapat pula mendukung percepatan pembangunan daerah.
Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda dalam sambutannya, terkait pentingnya prioritas pembangunan yang seimbang antara pembenahan infrastruktur dan peningkatan mutu Sumberdaya Manusia.
Untuk mendukung pembangunan SDM, dirinya juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga telah membangun koordinasi dan kerjasama, baik dengan BUMN yang beroperasi di wilayah Natuna, untuk mendapatkan beasiswa, maupun dengan lembaga perguruan tinggi untuk memberikan peluang putera-putri daerah mengenyam pendidikan yang lebih baik.
Camat Bunguran Timur Laut, Yunalis ketika itu melaporkan pula bahwa demi mendukung efektifitas dan efisiensi anggaran daerah, telah ditetapkan bahwa berdasarkan usulan dari tujuh desa, hanya akan diakomodir satu usulan dari setiap desa, ditambah tiga usulan dari kecamatan.
Yurnalis berharap dengan minimnya usulan prioritas yang diajukan, seluruh program diatas dapat terakomodir dalam APBD Kabupaten Natuna tahun 2024 mendatang. (Pro_kopim/irles)
RILIS PERS, Nomor : 1473 /PRO_KOPIM/2023

