Bupati Natuna, Wan Siswandi meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Jabal Tursina di dampingi Wakil Bupati Natuna, para Forkominda Kepala Kemenag atau yang mewakili dan Ketua Lam, bertempat di Bandarsyah jalan H. Adam Malik, Ranai, minggu (5/02/23) pagi.
Tampak hadir pada acara tersebut diantaranya beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna, Panitia penyelenggara dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wan Siswandi menyampaikan bahwa dirinya sangat menyambut baik pembangunan ini mengingat jarak tempuh dari masjid yang ada cukup jauh. Namun demikian dirinya berharap agar selain upaya bersama membangun rumah ibadah, hal terpenting adalah bagaimana memakmurkan masjid dengan berbagai aktivitas keagamaan.
Agar pembangunan masjid ini mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, kepada Camat Bunguran Timur diperintahkan untuk segera memasukkan rencana pembangunan ini dalam Musrenbang tingkat kecamatan.
Pada tahun 2024 mendatang, Wan Siswandi akan berupaya untuk mendukung proses pembangunan Masjid ini melalui APBD yang disesuaikan dengan kondisi anggaran, demi mewujudkan harapan masyarakat Bandarsyah untuk memiliki sebuah masjid untuk melaksanakan ibadah.
Wan Siswandi menjelaskan bahwa dari awal masa jabatannya sebagai kepala daerah, salah satu fokus yang dilakukan adalah upaya memanfaatkan Masjid Agung yang merupakan salah satu hasil pembangunan Iconic daerah menjadi pusat aktivitas keagamaan.
Terlebih lagi beberapa tahun ini kondisi Masjid Agung Natuna dirasa membutuhkan perhatian khusus, seperti kondisi penerangan baik pada gedung utama masjid maupun jalan akses menuju masjid.
Mengingat pentingnya pembangunan bidang keimanan, dalam kesempatan tersebut Wan Siswandi juga terus menghimbau khususnya kepada para Aparatur Sipil Negara untuk ikut mendukung program memakmurkan masjid, khususnya Masjid Agung Natuna.
Pada kesempatan yang sama Perwakilan dari Kemenag Natuna, Sabirin juga menyampaikan, untuk kepengurusan dan persiapan pembangunan Masjid Jabal Tursina sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri, yaitu Peraturan nomor 6 dan 9, tentang tugas daerah terhadap kerukunan umat beragama dengan pendirian rumah ibadah sesuai dengan ketentuan dan harus berlaku adil terhadap semua agama.
Untuk sistem manajemen masjid yang berbasis informasi, hendaknya kedepan pengelolaan dapat dilakukan dengan sistem pengelolaan berbasis modern dan mandiri. Hal ini dimaksudkan agar masjid ini dapat lebih dikembangkan, bukan hanya kualitas pembangunan fisik, namun juga bagaimana pengelolaan dalam upaya memakmurkan masjid yang sudah dibangun.
Dalam kesempatan yang sama Panitia Pembangunan Masjid Jabal Tursina, Haetrsian melaporkan bahwa pembangunan masjid ini dilatar belakangi keinginan masyarakat yang telah lama mendambakan sebuah masjid di sekitarnya Bandarsyah Ujung, mengingat jarak tempuh dengan masjid yang ada cukup jauh.
Dari latar belakang diatas, para tokoh agama yang ada selanjutnya mengadakan pertemuan dan membentuk panitia pembangunan masjid yang selanjutnya membangun koordinasi dengan para aparatur pemerintahan dan lembaga terkait sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam proses pembangunan masjid ini.
Adapun rencana pembangunan Masjid seluas 15 x 21 meter ini akan dibangun diatas tanah seluas 40x40 M dengan perkiraan biaya akan menelan anggaran sebesar 2 sampai 3 milyar.
Dirinya juga mengatakan telah membuka peluang bagi para donatur untuk berinfak dimana anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan pembangunan Masjid Tursina Bandarsyah.
Dijelaskan pula bahwa nantinya masjid ini selain sebagai tempat peribadatan, akan dipergunakan bagi lokasi pengajian anak-anak dan dewasa, memiliki fasilitas perpustakaan bahan bacaan, serta direncanakan akan menjadi salah satu pusat muamalat umat.
Ucapan terima kasih disampaikan pula kepada semua pihak yang telah memprakarsai pembangunan masjid ini, kepada pemilik tanah yang telah menghibahkannya untuk pembangunan masjid, serta kepada segenap masyarakat yang telah memberikan dukungan, baik secara materi maupun tenaga.(Pro_kopim/Endang)
RILIS PERS, Nomor : 1464 /PRO_KOPIM/2023

