Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar silahturahmi dan audiensi dengan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, bertempat di Ruang rapat Kantor Bupati Natuna jalan Batu Sisir Bukit Arai, Jum'at (03/02) pagi.
Selain Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, tampak hadir pula beberapa pejabat, diantaranya Sekretaris Daerah Boy Wijanarko, Wakil ketua 1 DPRD, Daeng Ganda Rahmatullah, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan beserta Jajarannya, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta peserta penerimaan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan.
Mengingat begitu strategisnya peran lembaga diatas, Rodhial Huda dihadapan seluruh peserta yang hadir berharap agar seluruh aparatur pemerntahan dapat mendukung , mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan ini kepada masyarakat, atas manfaat yang dapat diperoleh ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, keberadaan lembaga penjaminan sosial bagi masyarakat ini memiliki keterkaitan erat dengan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, oleh karenanya keterlibatan lembaga ini sangat dibutuhkan terutama dalam rangka menekan angka kemiskinan, mendukung terwujudnya kesejahteraan serta serta tanggungjawab sosial lainnya.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhamad Zuhri dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa berdasarkan data BPJS tahun 2023, Kabupaten Natuna memiliki angkatan kerja berjumlah 40.612 orang, sedangkan total tenaga kerja yang terlindungi oleh BPJS ketenagakerjaan sampai dengan bulan Desember 2022 adalah 24.066 orang dengan rincian, segmentasi penerima upah sejumlah 10.640 tenaga kerja, segmentasi yang bukan penerima sebanyak 13.426 tenaga kerja.
Adapun Pembagian total instansi jasa pemerintahan yang sudah terlampir berjumlah 4.134 jiwa, dengan rincian seperti jasa pemerintahan dari instansi pemerintah 2.992 tenaga kerja, perangkat desa 795 tenaga kerja, Badan Permusyawaratan Desa sebanyak 347 tenaga kerja.
Selain itu, M. Zuhri juga menjelaskan bahwa strategi yang dapat meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui beberapa cara diantaranya MOU , Program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna serta diterbitkannya Perda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Natuna menyerahkan plakat kepada Ketua Dewan BPJS Ketenagakerjaan. Pihak BPJS juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan kerja dan Beasiswa Anak atas nama Kapi Zanri, Zulkifli, Rama Wella dan Abdul Kadir. Pro-Kopim (D)
RILIS PERS, Nomor : 1463 /PRO_KOPIM/2023

