Bupati Natuna meresmikan Umah Demei Restorative Justice di Desa Tanjung

Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama Kejaksaan Negeri Natuna, Imam MS Sidabutar meresmikan Umah Demei Restorative Justice (RJ) di Desa Tanjung, Jumat ( 27 /1/2023) pagi

Tampak hadir juga Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, Sekretaris Daerah, Boy Wijanarko dan sejumlah Pimpinan OPD, Kadis PUPR, Agus Supardi, Kadis Perkim, Hendra Kusuma, Kadis Kominfo, Bukhari, Kadis Pemuda dan Olahraga, Suhardi.

Selain itu juga hadir Sejumlah Forkopimda, Kapolres Natuna, Nanang Budi Santoso, Perwakilan DANLanal Natuna, Mayor Laut M.Tuahta, perwakilan DANLanud Natuna, Lettu Deni, Ketua Pengadilan Agama Natuna, Pad Milah, Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Jonson Parancis dan juga KaKankemenag Natuna,Budi Darmawan.

Hadir juga Tokoh dari masyarakat, Ketua LAM, Wan Suhardi, dan Ketua MUI Natuna, Mustafasis serta masyarakat kec.Bunguran Timur Laut.

Pada kesempatan ini Wan Siswandi menyampaikan Selamat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Natuna yang telah membuat suatu program yang sangat baik di Kab.Natuna yakni Umah Demei Restorative Justice yang mana bertujuan untuk segala permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara damai dan bijaksana.

Wan Siswandi juga menuturkan bahwasanya setiap permasalahan yang skala kecil hendaknya memanfaatkan Umah Demei RJ ini dengan maksimal.

Dalam sambutan akhirnya, Wan Siswandi menghimbau agar setiap masyarakat dapat mensosialisasikan Umah Demei RJ tersebut dan bsrpesan kepada Seluruh Kades di Kec.Bunguran Timur Laut dapat melaksanakan tugas dengan baik, tandasnya.

Hal senada Imam MS Sidabutar juga menyampaikan dan menjelaskan bahwa melaksanakan tugas dalam kaitan restorative justice adalah merupakan proses perdamaian diluar persidangan dan hanya sampai kepada pihak yang mau berdamai saja, baik melakukan perbuatan maupun korban itu sendiri.

Imam MS Sidabutar menyebutkan hal hal yang perlu diperhatikan untuk sebagai jalur perdamaian antara lain yakni bukan seorang resedivis dan pernah diponis lebih dari 4 tahun

Diakhir rangkaian kegiatan tersebut Wan Siswandi dan Imam MS Sidabutar bersama rombongan meresmikan Umah Demei Restorative Justice (RJ) dan disambut dengan pengalungan bunga dan Pencak Silat serta pemotongan pita sebagai tanda telah resminya Umah Demei RJ di desa Tanjung kecamatan Bunguran Timur Laut.

RILIS PERS, Nomor : 1449 /PRO_KOPIM/2023