Selasa, (10 /01), Rombongan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dalam jawatan resminya berkesempatan menggelar silaturahmi bersama kepala desa dan masyarakat Desa Sabang Mawang Kecamatan Pulau Tiga. Bertempat di Masjid Al Bayyan, kegiatan diawali dengan makan bersama dilanjutkan dengan sholat isya berjamaah.
Selain didampingi beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kepri, tampak hadir pula Sekretaris Daerah dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam sambutannya, Ansar menyampaikan beberapa pembangunan yang telah direalisasikan oleh pemerintah provinsi di kecamatan pulau tiga, diantaranya pembangunan jalan lingkar, Batu Miring dan pembangunan surau serta beberapa infrastruktur lainnya.
Berbagai keberhasilan yang ditunjukkan melalui realisasi pembangunan yang ada hendaknya harus disyukuri melalui implementasi pergaulan masyarakat yang harmonis, terus memupuk persaudaraan dan mewujudkan iklim kondusif sebagai bentuk dukungan pembangunan daerah.
Selain pembangunan infrastruktur, Ansar mengakui bahwa dari seluruh program kerja pembangunan, sektor pembangunan manusia yang berkualitas, generasi yang berakhlak mulia dan mampu menjawab tantangan zaman merupakan tugas terpenting yang harus menjadi perhatian.
Oleh karenanya, Ansar mengajak kepada seluruh masyarakat yang hadir agar dalam tercipta generasi penerus yang ideal, seimbang antara penguasaan ilmu pengetahuan yang dibarengi keimanan dan ketakwaan, peran orang tua harus benar-benar menjadi madrasah pertama dan utama bagi anak-anak.
Camat Pulau Tiga, Idris dalam kesempatan yang sama menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Gubernur Kepri serta rombongan yang telah mengagendakan kunjungan diwilayah kerjanya, terutama di Desa Sabang Mawang.
Dirinya berharap melalui kunjungan ini dapat menjadi momentum silaturrahmi dan mempererat persaudaraan, sekaligus sebagai media penyerapan aspirasi terhadap pengajuan program pembangunan terutama di Kecamatan Pulau Tiga khususnya dan Kabupaten Natuna pada umumnya. (Pro_kopim/Sri)
RILIS PERS, Nomor : 1429 /PRO_KOPIM/2023

