Wakil Bupati Natuna, Rhodial Huda menerima kunjungan perwakilan kelompok nelayan dari beberapa kecamatan, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, rabu (4/1) siang dengan agenda dengar aspirasi keluhan para nelayan dilapangan.
Selain dihadiri Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Camat Bunguran Timur, para perwakilan kelompok nelayan yang hadir berasal dari kecamatan Bunguran Timur, Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat, Bunguran Selatan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur Laut.
Terkait masalah informasi batas jarak operasi nelayan yang saat ini tengah menjadi perhatian para nelayan, Rodhial Huda menyampaikan bahwa tidak ada larangan batasan bagi nelayan pancing ulur untuk beroperasi melewati 12 mil laut.
Informasi ini penting disampaikan mengingat berdasarkan informasi yang baru-baru ini beredar dimana terjadi penangkapan oleh aparat hukum terhadap nelayan yang beroperasi diatas 12 mil laut dari pantai. Menurut Rodhial, informasi ini harus benar-benar diketahui semua pihak untuk mencegah hal diatas terulang lagi.
Untuk itu, dirinya mengatakan akan berupaya membangun komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan juga Gubernur kepri untuk terus menyuarakan kepentingan para nelayan tradisional di Natuna khususnya dan Kepulauan Riau pada umumnya.
Selanjutnya, Rodhial juga berharap kepada seluruh Ketua Kelompok Nelayan agar segera mengumpulkan informasi permasalahan yang dialami untuk dilakukan pembahasan serta menjadi bahan pertimbangan dan kebijakan daerah.
Ketua Aliensi Nelayan, Hendri dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan aspirasi terkait kepengurusan Tanda Daftar Kapal Nelayan (TDKN) untuk kapal diatas 6 GT, mereka berharap agar kedepan dapat dilakukan pengurusan di Kabupaten Natuna.
Selain itu Hendri juga menyampaikan keluhan lain terkait pembelian minyak untuk operasional nelayan. Dirinya berharap agar kedepan proses pembelian dapat lebih dipermudah dan stok minyak juga dapat tersalurkan secara merata dan memenuhi kebutuhan operasional nelayan. (Pro_kopim/Endang)
RILIS PERS, Nomor : 1424 /PRO_KOPIM/2022

