Bupati Natuna Kukuhkan Pengurus FKUB Kabupaten Natuna Periode 2022-2025

Pengukuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan salah satu bentuk mempersiapkan daerah bagi menjaga dan meningkatkan persatuan dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Natuna.

Melalui forum komunikasi ini, diharapkan mampu mengakomodir, menjembatani berbagai kepentingan dan menetralisir berbagai isu yang dikhawatirkan dapat memecah belah kerukunan umat, masyarakat serta menjaga iklim pembangunan agar tetap kondusif, tertib dan tentram

Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna, Wan Siswandi ketika melantik pengurus FKUB Kabupaten Natuna periode 2022-2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir - Bukit Arai, Ranai, kamis, (8/09) siang.

Lebih lanjut Wan Siswandi juga berharap agar FKUB ini dapat menjadi wadah dialog bagi para pemuka agama, toko masyarakat untuk menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat dan ormas keagamaan dalam bentuk rekomendasi yang dapat menjadi bahan kebijakan Bupati dalam melaksanakan tugas kepemerintahan. Hal ini menjadi penting mengingat kerukunan umat beragama di daerah menjadi unsur terpenting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Oleh Karenanya terbentuknya forum kerukunan umat beragama itu sendiri dilandasi adanya toleransi, saling pengertian, saling menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara didalam negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Wan Siswandi menghimbau dan mengajak seluruh anggota FKUB untuk bersama-sama membina umat bagi menjaga dan merawat kerukunan, toleransi, kesetaraan, dan saling pengertian dalam menjalankan kehidupan beragama. (Pro-kopim/ Sri, Diana)

RILIS PERS, Nomor : 1401 /PRO_KOPIM/2022