Bupati Natuna Serahkan 315 SK CPNS dan PPPK, Pengadaan Formasi 2021

Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sepatutnya diyakini menjadi pilihan hidup tanpa adanya paksaan untuk turut serta membangun daerah, tidak hanya dipandang sebagai sebuah lapangan pekerjaan yang menjanjikan.

Oleh karenanya, dalam pelaksanaan tugas hendaknya para aparatur harus terus membangun niat dan keikhlasan dalam menjalankan tugas pelayanan, serta menerima lokasi penempatan tanpa mengeluh atas segala kondisi lingkungan kerja dan lingkungan sosial yang dihadapi.

Hal ini disampaikan Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya pada acara Penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pengadaan Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Sri Serindit, Ranai, selasa (19/04) pagi.

Wan Siswandi juga menambahkan kepada para CPNS yang menerima SK kali ini, peluang pengembangan diri, peningkatan karier dan peningkatan peran dalam pelaksanaan pemerintahan terbuka sangat lebar dan tergantung dari mutu kinerja yang ditunjukkan serta penilaian pimpinan.

Untuk itu diharapkan agar dalam pelaksanaan tugas kedinasan hendaknya dapat dilakukan secara bersungguh-sungguh, terus berupaya meningkatkan kompetensi diri menuju aparatur pemerintahan yang proporsional dan professional.

Mentaati segala peraturan yang berlaku sebagai sandaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan prima bagi masyarakat, karena patut disadari dalam diri setiap ASN bahwa peran dan fungsinya tidak lain adalah sebagai pelayan publik.

Hadir pada acara tersebut diantaranya Wakil Bupati Natuna, Sekretaris daerah Kabupaten Natuna, Para Asisten dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. (Pro-kopim/Sri, Diana)