Asisten II Ekonomi Pembangunan, Basri menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Tahun 2022, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, jum’at (25/03) siang.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut diantaranya Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Riau, dan beberapa staf.
Dalam sambutannya, Basri menerangkan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama melalui implementasi program kerja pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pemberdayaan kaum perempuan dan perlindungan anak sebagai strategi pembangunan kapasitas sumberdaya manusia di Kabupaten Natuna.
Basri melanjutkan bahwa dalam upaya melindungi hak-hak anak, upaya meningkatkan kemampuan asuh orang tua juga menjadi sangat penting, karena menurutnya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak semestinya diartikan harus memenuhi segala permintaan anak, melainkan sebagai bentuk tanggungjawab orang tua proses pertumbuhan mental dan karakter anak.
Oleh karenanya, upaya dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan maupun perlindungan anak harus tetap menjaga berbagai akidah nilai-nilai agama, sehingga kaum perempuan mendapatkan haknya untuk turut meningkatkan perekonomian diri dan keluarga, sebagai bentuk kesetaraan gender, serta pemenuhan hak atas kebutuhan anak untuk tumbuh dan berkembang secara ideal.
Dengan pembangunan kapasitas bagi kaum perempuan hendaknya dijadikan momentum strategis peningkatan pemberdayaan sumberdaya manusia bagi mengejar ketertinggalan pembangunan daerah, menuju Natuna dengan status 2T (terdepan dan terluar), menghapuskan status Natuna sebagai daerah tertinggal.
Asisten Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Elvi Hendrani menyampaikan bahwa sampai saat ini terdapat 172 Desa di Kabupaten/Kota pada 33 Provinsi telah menjadi Desa Percontohan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, sebagai hasil kerjasama dengan Kementerian Desa.
Elvi melanjutkan, bahwa dalam pembangunan desa harus tetap memberikan ruang bagi keterlibatan kaum perempuan maupun program pemerintahan desa yang dititik beratkan pada upaya perlindungan dan kepedulian terhadap anak.
Acara tersebut diakhiri dengan Penandatanganan Komitmen Bersama diantaranya Kepala Desa Semedang (Jaaleh Kup), Kepala Desa Air Lengit, (Kuswanto), Camat Bunguran Batubi (Said Muhammad Fadly), Camat Bunguran Tengah (Abdul Karim), Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Natuna (Septi Dwiyani Wan Siswandi), Ketua Pokja PUG (Moestofa Albakhry), Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna (Sri Riawati). (Pro_kopim/Diana & Eris)
RILIS PERS, Nomor : 1349 /PRO_KOPIM/2022

