Bupati Natuna, Wan Siswandi pimpin Rapat Koordinasi terkait Batas Wilayah dan Penetapan Lahan Kecamatan Bunguran Utara dan Kecamatan Bunguran Timur Laut, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, senin (31/01) pagi.
Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala BPN Natuna, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, dan Camat Bunguran Timur Laut dan Bunguran Utara.
Menurut Wan Siswandi dalam sambutannya, terdapat beberapa titik rawan batas wilayah dan lahan yang sepatutnya menjadi perhatian pemerintah daerah, diantaranya yang berada di Cemaga, dan Desa Selemam.
Baru-baru ini, masyarakat Desa Selemam membuka lahan dimana terdapat sebuah lokasi air terjun yang sebelumnya belum pernah diketahui oleh masyarakat setempat.
Menurut Wan Siswandi, pembukaan lahan diperbolehkan namun dengan dasar pertimbangan tidak merusak lingkungan, terlepas dari rencana lahan tersebut akan dikembangkan untuk perkebunan, perumahan, pertanian maupun dijadikan destinasi wisata.
Dirinya menyadari bahwa pada dasarnya seluruh lahan yang ada memiliki potensi untuk dikembangkan, dikelola sebagai lapangan kerja baru. Namun sering kali permasalahan timbul ketika lahan tersebut mulai diolah, seperti masalah perizinan maupun sengketa status tanah.
Wan Siswandi menegaskan bahwa dirinya tidak mau berpihak dan cenderung ingin menjembatani permasalahan batas wilayah ini. Mengingat terdapat rencana promosi investasi pengelolaan lahan yang menjadi kewenangan pihak kecamatan nanti, hendaknya hal ini dapat diputuskan sesuai regulasi dan lembaga yang berwenang.
Kepala BPN Natuna, Purwoto dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk menerbitkan sertifikat tanah, batas wilayah dan hak tanah. Namun dalam pelaksanaannya, terutama terkait penerbitan sertifikat tanah akan mengacu pada Peraturan Bupati Natuna tahun 2019.
Purwoto mengakui akan sangat berhati-hati dalam menetapkan hal ini, mengingat administrasi pertanahan memiliki regulasi yang sangat ketat. Oleh karenanya kedepan pihaknya akan membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. (Pro_kopim/Diana, Eris)
RILIS PERS, Nomor : 1331 /PRO_KOPIM/2022

