Dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat pasca Pandemic Covid-19, Pemerintah Kabupaten Natuna akan mengucurkan dana program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan ditujukan bagi meningkatkan produktifitas UMKM melalui kemudahan akses permodalan.
Untuk realisasi program tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna akan membangun koordinasi dan kerjasama dengan beberapa lembaga keuangan, diantaranya Pegadaian, dan pihak perbankan yang akan menjadi lembaga pelayanan bagi mempermudah akses permodalan bagi sasaran program (pelaku usaha).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy WIjanarko Varianto dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Sosialisasi kerjasama Pemerintah Kabupaten Natuna dan Otoritas Jasa Keuangan serta Lembaga Jasa Keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Natuna, bertempat di Aula Natuna Hotel, Ranai Darat, rabu (15/12) pagi.
Boy juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam pemberian kemudahan akses permodalan/pembiayaan operasional usaha. Oleh karenanya, seluruh pihak, baik TPAKD maupun pelaku UMKM harus dapat membangun komunikasi dan koordinasi, sehingga pada gilirannya upaya meningkatkan produktifitas pelaku usaha dapat terwujud.
Selain perihal kemudahan akses pembiayaan/modal usaha, para pelaku UMKM dirasa perlu diberikan bimbingan agar dapat terus meningkatkan produktifitas usahanya, seperti manajerial usaha, peningkatan mutu kemasan dan strategi pemasaran.
Hal ini menjadi penting, terutama dalam strategi pemasaran dimana sebagian besar langkah perluasan pemasaran saat ini dapat dilakukan menggunakan media social dalam strategi memperkenalkan hasil produksi.
Oleh karenanya, Boy mengharapkan agar seluruh peserta kegiatan dapat benar-benar mengikuti kegiatan ini, memperoleh informasi dan keterampilan yang nantinya akan sangat berguna bagi upaya pengembangan UMKM di Natuna.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, pimpinan Cabang Bank Riau Ranai, Pimpinan Cabang PT. Pegadaian serta pelaku UMKM Kabupaten Natuna. (Pro_kopim Sri & Diana)
RILIS PERS, Nomor : 1311 /PRO_KOPIM/2021

