Bupati Natuna, Drs. H. Ilyas Sabli, M.Si melakukan Kunjungan Kerja di Kecamatan Bunguran Timur dan Bunguran Timur Laut, dalam Rangka Penyerahan Aset Kendaraan Roda Dua, Rabu (18 Maret 2015).
Pada kegiatan penyerahan aset bagi pemerintahan desa di Kecamatan Bunguran Timur yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Camat Bunguran Timur, Bupati menyampaikan bahwa penyerahan aset tersebut dirasa sangat penting karena selama ini kendaraan roda terdata sebagai aset Pemerintah Kabupaten Natuna yang diperuntukan bagi operasional Aparatur Pemerintahan Desa, sehingga terkadang keberadaannya sulit terdata kembali namun masih terinventaris dalam neraca aset, untuk itu, dengan penyerahan/hibah aset tersebut secara otomatis neraca aset Pemerintah Daerah akan segera direvisi untuk perubahan-perubahan demi memberikan laporan dan gambaran riil.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menanggapi aspirasi masyarakat tentang rencana pemekaran dua desa dan satu kelurahan di Kecamatan Bunguran Timur yang saat ini sedang dalam proses pengajuan dan analisa. Namun juga ditambahkan bahwa saat mengimplementasikan regulasi yang ada terkadang ditemukan dilemma dimana jumlah penduduk dalam suatu desa lebih sedikit dibandingkan dalam sebuah kelurahan, sementara dalam pelaksanaan tugasnya aparatur kelurahan tidak memiliki anggaran operasional yang memadai. Untuk itu Pemerintah Daerah akan berupaya menyikapi hal ini secara bijak dengan berbagai pertimbangan namun tidak menyalahi regulasi yang ada.
Selanjutnya disampaikan pula bahwa berdasarkan regulasi yang ada, anggaran belanja daerah diwajbkan teralokasi 10 persen dari dana perimbangan daerah penghasil migas yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah. Dengan anggaran yang cukup besar itu pula diharapkan seluruh perangkat pemerintah daerah dapat merancang dan menentukan prioritas pembangunan yang hendak dijalankan di tingkat desa yang dirasa mampu memacu kemajuan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Camat Bunguran Timur, Ferizaldi,SH.M.Si menyampaikan bahwa di Kecamatan Bunguran Timur telahpun menyelenggarakan system Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) semenjak bulan Mei 2012 dan sudah melayani 1.459 layanan baik perizinan maupun non perizinan, namun masih ditemukan kendala dimana di Kantor Camat saat ini belum tersedia tenaga ferivikasi terutama terkait perizinan mendirikan tempat usaha hiburan. Untuk itu kami menetapkan agar pelaku usaha memohon rekomendasi kepada Dinas Pariwisata dan Dinas Pendapatan Daerah sebagai Instansi yang berhak untuk memberikan Ferivikasi.
Pada kesempatan tersebut Bupati Natuna menyerahkan 7 Kendaraan Roda dua bagi 3 (tiga) Desa dilingkungan Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur dan selanjutnya dihari yang sama beliau juga menyerahkan 14 Kendaraan Roda Dua bagi 7 (tujuh) desa di Kecamatan Bunguran Timur Laut di Aula Kantor Camat Bunguran Timur Laut.
Adapun penyerahan aset tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 450 tahun 2014 tentang Hibah Barang Milik Daerah berupa Kendaraan Dinas Roda Dua Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna kepada Pemerintah Desa pada Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kecamatan Bunguran Tengah dan Kecamatan Bunguran Selatan, dengan total kendaraan roda dua yang dihibahkan berjumlah 38 unit.
(Ditulis oleh : Staf Bag. Humas Setda : Ridwan / Ariful)
RILIS PERS, NOMOR : 18/480/HUMAS/2015







