Setda Natuna hadiri Malam Pisah Sambut Dandim 0318

Sekretaris Daerah, Wan Siswandi yang didampingi istri memenuhi undangan Malam Pisah Sambut Komandan Distrik Militer (Dandim) 0318/Natuna yang diselenggarakan di Rumah Makan Sisi Basisir, Ranai, rabu (26/12) malam.

Kegiatan berlangsung penuh keakraban, dimana tampak hadir beberapa Anggota DPRD, Anggota FKPD, pimpinan OPD dan tokoh masyarakat sebagai undangan serta seluruh pejabat dan staf Komando Distrik Militer 0318 Natuna.

Dalam sambutannya, Wan Siswandi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pejabat Dandim lama yang selama ini dirasa mampu membangun koordinasi dan kerjasama serta sangat berarti bagi kelancaran pembangunan daerah.

Hal tersebut juga diharapkan dapat terus terjalin dengan kepemimpinan pejabat baru, semoga pergantian pimpinan tidak mengurangi sinergitas antara Kodim 0318/Natuna serta terus menjadi kekuatan bagi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pejabat Dandim yang lama, Letkol Inf. Yusuf Rizal,S.Sos yang selanjutnya akan menempati jabatan baru, dalam sambutannya mengucapkan permohonan maaf kepada segenap stafnya, para kolega, pemerintah daerah dan masyarakat, atas segala ucapan maupun perbuatan yang mungkin sumbang dimata.

Yusuf Rizal berharap segala apa yang sudah dibangun bersama, hubungan baik dan kebersamaan antara TNI Polri, Pemerintah Daerah dan masyarakat dapat terus terjalin dalam wujud kemanunggalan.

Hal senada juga disampaikan Pejabat Kodim 0318/Natuna, kepada Letkol CZI Ferry Kriswardana, S.Sos,M.Tr (Han) dalam sambutannya dihadapan segenap undangan yang hadir, dimana rasa kagumnya dituturkan terhadap sinergitas antara TNI, Polri dan Pemerintah Daerah.

Menurut Ferry, sinergitas tersebut harus terus dijaga dan menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan pelaksanaan pembangunan daerah menuju kemajuan dan kesejahteraan.

Untuk itu, diharapkan kepada semua pihak, agar kerjasama yang sudah terjalin, dapat terus terjaga selama dirinya menjabat sebagai Komandan Kodim 0318/Natuna. (Humas_Pro/Arf)

photo : izar

RILIS PERS, Nomor : 764 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2018