PT. Perusahaan Umum Perikanan Indonesia
(PERINDO) unit Natunadan Wakil Bupati Natuna menandatangani Akad Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang
Peran Pemerintah Daerah Kabupaten
Natuna dalam menstabilkan Harga dan Stock Ikan di Kabupaten Natuna.
Kegiatan
ini dilakukan gunamenstabilkan harga ikan di pasaran sehingga kebutuhan ikan
segar bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Natuna dapat terpenuhi dengan harga
yang tidak terlalu tinggi.
Selanjutnya
dalam hal campur tangan Pemerintah Daerah terhadap kelangkaan ikan, perlu
dilakukan pengawasan secara terus menerus oleh OPD terkait agar selalu
terpantau harga dan stock ikan apakah masih dalam batasan normal. Ketika ikan
mulai langka di pasaran segera menghubungi Perusda sebagai penampung dan
penjual yang selanjutnya berkoordinasi dengan PERINDO yang akan mensuplai
ketersediaan ikan.
Sebagai
daerah penghasil ikan, sudah seharusnya harga ikan di Natuna dapat terjangkau
oleh semua kalangan masyarakat. Selanjutnya Kepada pihak Perusda Natuna
diharapkan dapat memberikan pelatihan kepada nelayan lokal agar dapat bersaing
dengan nelayan yang datang dari luar pulau Natuna.
Hal
ini disampaikan Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti di Ruang Kerja Wakil
Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai, Senin (12/11) pagi.
Ngesti
berharap dengan ditandatangani Perjanjian Kerjasama tersebut, semua pihak dapat
saling bekerjasamasehingga harga dan stock ikan di pasaran dapat stabil dan
terpenuhi.
Hadirpada acara tersebut diantaranya Pihak PERINDO, Kepala Bagian Hukum Setda danPerwakilan Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Natuna (Humas_Pro/Ds)