Pemerintah Kabupaten Natuna Tandatangani PKS dengan Pihak PERINDO.

PT. Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERINDO) unit Natunadan Wakil Bupati Natuna menandatangani Akad Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam menstabilkan Harga dan Stock Ikan di Kabupaten Natuna.

Kegiatan ini dilakukan gunamenstabilkan harga ikan di pasaran sehingga kebutuhan ikan segar bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Natuna dapat terpenuhi dengan harga yang tidak terlalu tinggi.

Selanjutnya dalam hal campur tangan Pemerintah Daerah terhadap kelangkaan ikan, perlu dilakukan pengawasan secara terus menerus oleh OPD terkait agar selalu terpantau harga dan stock ikan apakah masih dalam batasan normal. Ketika ikan mulai langka di pasaran segera menghubungi Perusda sebagai penampung dan penjual yang selanjutnya berkoordinasi dengan PERINDO yang akan mensuplai ketersediaan ikan.

Sebagai daerah penghasil ikan, sudah seharusnya harga ikan di Natuna dapat terjangkau oleh semua kalangan masyarakat. Selanjutnya Kepada pihak Perusda Natuna diharapkan dapat memberikan pelatihan kepada nelayan lokal agar dapat bersaing dengan nelayan yang datang dari luar pulau Natuna.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti di Ruang Kerja Wakil Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai, Senin (12/11) pagi.

Ngesti berharap dengan ditandatangani Perjanjian Kerjasama tersebut, semua pihak dapat saling bekerjasamasehingga harga dan stock ikan di pasaran dapat stabil dan terpenuhi.

Hadirpada acara tersebut diantaranya Pihak PERINDO, Kepala Bagian Hukum Setda danPerwakilan Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Natuna (Humas_Pro/Ds)

photo : #pcs

RILIS PERS, Nomor : 737 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2018