Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Drs. Minwardi memimpin Rapat Sosialisasi Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Rabu (18/04) siang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut OPD terkait , Wakil Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Pusat.
Dalam sambutannya, Minwardi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal bagi membangun sinergitas untuk menetapkan berbagai kebijakan usaha di daerah.
Menurutnya, peran KPPU harus terus mendapatkan dukungan, mengingat pentingnya pengendalian dan upaya mewujudkan iklim usaha yang kondusif akan dapat memberikan pengaruh positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Selanjutnya Wakil Ketua KPPU Pusat, Kamser Lumbanradja menjelaskan bahwa Undang – undang Nomor 5 Tahun 1995 merupakan landasan berdirinya KPPU, dimana lembaga ini memiliki tanggung jawab mewujudkan jaminan usaha yang adil, mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat sekaligus mencegah terjadinya praktek monopoli.
Selanjutnya Daftar Periksa ini diharapkan dapat digunakan oleh siapapun sebagai acuan kebijakan usaha, baik bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, untuk melakukan identifikasi kesesuaian rancangan Peraturan Perundang–undangan sebagai kebijakan mendukung pertumbuhan usaha dan peningkatan ekonomi daerah.(Humas_ Pro/Sri, Jessy, Diana,/fotographer : Sofian)
RILIS PERS, Nomor : 637 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2018




