Pesta demokrasi merupakan momentun dimana seluruh rakyat dijamin haknya untuk menentukan arah pembangunan melalui keterwakilan figur yang diamanatkan untuk menyerap dan menyuarakan spirasi. Mengingat pentingnya hal diatas, seluruh instrumen harus mengambil peran sebagaimana yang telah ditetapkan agar figur yang nantinya mewakili rakyat, baik pada lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif adalah benar merupakan perwakilan yang diamanatkan oleh rakyat.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA dalam sambutannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah 45 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Natuna, di Gedung Serbaguna Sri Serindit, Ranai, Rabu (22/11) sore. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh ketua dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Natuna, Anggota FKPD dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemerinrah Kabupaten Natuna.
Beliau menambahkan bahwasanya Panwas dipersiapkan bagi menyongsong tahun pemilihan, dimana pada tahun 2019 nanti akan diselenggarakan Pemilihan Umum Anggota DPRD RI, DPD dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden secara serentak. Oleh karenanya, beliau mengharapkan kehususnya kepada panwas dan segenap instrumen pendukung lainnya untuk dapat bekerja secara lebih profesional, membangun koordinasi yang baik antara instansi serta teguh dan tidak terpengaruh pada berbagai hal yang dapat menghambat pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Anggota Panwaslu Provinsi Kepri, Rosnawati,MA dalam sambutannya menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memberikan kewenangan kepada Banwaslu untuk bersama rakyat mengawas pelaksanaan Pemilu serta menungkatkan keadilan dan kedewasaan berdemokrasi sebagai bentuk partisipasi dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah.
(Humas_P/Sono)
photo : sofian
RILIS PERS, Nomor : 520 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2017

